Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Juli 2024 | 14.51 WIB

Parlemen Israel Tolak Pembentukan Negara Palestina, Yordania: Tidak Sah dan Harus Dibatalkan!

ANAK-ANAK KORBAN KONFLIK: Dua bocah Palestina di jalanan Khan Younis di selatan Jalur Gaza (11/6).

JawaPos.com - Kementerian Luar Negeri Yordania pada Kamis (18/7) angkat suara terkait langkah Knesset (parlemen Israel), yang menyetujui draf resolusi yang menolak pembentukan negara Palestina. Yordani mengecam keras atas persetujuan Knesset (parlemen Israel) tersebut.

Melalui pernyataan kementerian, Yordania menegaskan, langkah tersebut merupakan pelanggaran baru dan serius terhadap hukum internasional sekaligus merupakan tantangan bagi komunitas internasional ke depannya.

Juru bicara kementerian, Sufyan Al-Qudah, mengatakan semua keputusan dan langkah yang ditetapkan pendudukan Israel, tidak sah dan harus dibatalkan serta tidak mengubah realitas dan realitas pendudukan mereka atas wilayah Palestina.

Hal itu juga tidak berpengaruh pada kelanjutan penerapan Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949 mengenai perlindungan warga sipil di waktu perang.

Lebih lanjut Al-Qudah menekankan bahwa upaya intens Israel untuk menolak hak rakyat Palestina atas negaranya yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya, tidak membawa keamanan dan perdamaian di kawasan.

Baca Juga: Bertemu Pemimpim Hamas, JK Sampaikan Dukungan RI dan Belasungkawa kepada Palestina

Diperlukan aksi internasional yang efektif untuk mencegah tindakan tersebut dan menghentikan perang Israel terhadap Palestina yang hingga kini masih berlangsung.

Al-Qudah juga menyerukan perlunya menghentikan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, yang terbaru yang terus menargetkan warga sipil yang mencari perlindungan di sekolah-sekolah UNRWA dan pusat-pusat penampungan.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore