Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Februari 2024 | 20.36 WIB

Terlantarkan Bayi yang Baru Dilahirkan Hingga Meninggal, Seorang Perawat Berkewarganegaraan Indonesia di Jepang Ditangkap Polisi

Ilustrasi negara Jepang. (Istimewa) - Image

Ilustrasi negara Jepang. (Istimewa)

JawaPos.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JP ditangkap Kepolisian Onomichi, Prefektur Hiroshima, Jepang, karena diduga menelantarkan bayi yang baru ia lahirkan hingga meninggal dunia, dikutip dari ANTARA.

Informasi penangkapan itu diterima oleh Konsulat Jenderal RI Osaka pada 26 Februari 2024.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, KJRI Osaka telah berkomunikasi dengan Kepolisian Onomichi dan pihak-pihak terkait, termasuk pihak LPK di Indonesia sebagai pengirim dan pihak penerima di Jepang (kumiai),” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal melalui pesan singkat pada Kamis (29/2).

Dalam keterangannya, KJRI Osaka mengatakan WNI tersebut bekerja paruh waktu sebagai perawat di Jepang.

Perempuan berusia 21 tahun itu diduga menelantarkan bayi yang baru ia lahirkan di asrama perusahaan pada 23-25 Februari 2024.

Jasad bayi, yang terbungkus dengan kondisi tali pusar masih menempel di tubuhnya itu, kemudian ditemukan oleh seorang rekan kerja JP yang melaporkannya ke polisi pada 25 Februari.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore