Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Desember 2023 | 16.46 WIB

Diangggap Terlalu Banyak Nyawa Melayang, Joe Biden Ampuni Ribuan Orang yang Dihukum karena Kepemilikan Ganja

Sebuah bendera dengan daun ganja terpasang di luar Gedung Putih pada 2 April 2016. (Sumber Foto: José Luis Magaña/AP)

JawaPos.com - Untuk memperbaiki kesenjangan rasial dalam sistem peradilan, Joe Biden mengampuni ribuan orang yang dihukum karena penggunaan dan kepemilikan ganja di wilayah federal dan di Distrik Columbia.

Dilansir dari The Guardian, Presiden AS juga memberikan grasi kepada 11 orang yang menjalani sebagai hukuman yang tidak proporsional karena pelanggaran narkoba tanpa kekerasan.

Biden mengatakan tindakannya akan membantu mewujudkan janji keadilan yang setara menjadi kenyataan.

“Catatan kriminal atas penggunaan dan kepemilikan ganja telah menimbulkan hambatan yang tidak perlu terhadap pekerjaan, perumahan, dan kesempatan pendidikan,” kata Biden.

“Terlalu banyak nyawa yang melayang karena pendekatan kita yang gagal terhadap ganja, sudah saatnya kita memperbaiki kesalahan ini,” tambah Biden

Seruan yang dikeluarkan pada hari Jumat ini merupakan lanjutan dari pengampunan kategoris yang dikeluarkan tepat sebelum pemilu tahun 2022.

Hal itulah yang membuat ribuan orang yang dihukum karena kepemilikan sederhana atas tanah federal memenuhi syarat untuk mendapatkan pengampunan.

Pihak Gedung Putih mengatakan ribuan orang lainnya akan memenuhi syarat berdasarkan tindakan hari Jumat tersebut.

Biden mengulangi seruannya kepada gubernur negara bagian dan pemimpin lokal untuk mengambil langkah serupa guna menghapus keyakinan terhadap ganja.

“Sama seperti tidak seorang pun boleh berada di penjara federal semata-mata karena penggunaan atau kepemilikan ganja,” kata Biden.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore