Kemlu RI turut prihatin atas eskalasi konflik Israel-Palestina dan sampaikan tidak korban WNI dalam konflik tersebut../ ANTARA
JawaPos.com - Palestina mendesak komunitas internasional untuk melakukan intervensi menghentikan penjajahan Israel, memberikan perlindungan internasional kepada rakyat Palestina, dan mengakhiri kampanye tak bermoral Israel yang mematikan dan menghancurkan. Ihwal permintaan ini dikatakan Kedutaan Besar Palestina di Jakarta.
Kedubes Palestina menyatakan, komunitas internasional juga harus bertindak berdasarkan tanggung jawab kolektif politik, hukum, kemanusiaan, dan moral terhadap ketidakadilan ini.
“Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk mendorong akuntabilitas, yang merupakan satu-satunya solusi yang layak untuk situasi legal dan mengerikan ini,” demikian bunyi pernyataan tersebut, dikutip dari Antara, Senin (10/10).
“Impunitas internasional yang diberikan kepada Israel merupakan penghinaan moral, politik, dan hukum terhadap kemanusiaan dan kesusilaan serta prinsip-prinsip hukum internasional,” tambah pernyataan itu.
Palestina menyatakan bahwa situasi saat ini terjadi karena dunia gagal mengembalikan hak-hak rakyat Palestina.
Padahal, Israel sebagai penjajah, telah merampas hak-hak rakyat Palestina selama lebih dari setengah abad. Israel secara ilegal telah menggunakan kekerasan, ancaman, perampasan tanah, penganiayaan, hukuman kolektif, dan melakukan kepentingan umum mereka dengan melakukan penggusuran terhadap rakyat Palestina, katanya.
Konflik antara Israel dan Palestina memanas setelah Pejuang Palestina Hamas menyerang Israel dengan sedikitnya 5.000 roket hanya dalam waktu 20 menit pada Sabtu (7/10) pagi waktu setempat.
Sebagai respons, Israel mendeklarasikan perang terhadap Hamas dan melakukan pembalasan dengan meluncurkan serangan udara ke Jalur Gaza, yang menargetkan bangunan tempat tinggal, rumah sakit, dan menewaskan masyarakat sipil.
Kementerian Kesehatan Palestina menyatakan hampir 400 orang, termasuk anak-anak tewas dalam serangan Israel, sedangkan lebih dari 2.000 lainnya luka-luka, sejak serangan itu dimulai pada Sabtu.
Badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) menyatakan saat ini terdapat hampir 74.000 pengungsi yang berada di 64 tempat penampungan UNRWA, dan jumlah tersebut kemungkinan akan meningkat, karena penembakan besar-besaran dan serangan udara terus berlanjut termasuk di wilayah-wilayah sipil.
“Israel tidak berhak dan tidak dibenarkan untuk menjadikan para warga sipil yang tak berdaya sebagai target di Gaza dan di wilayah Palestina lainnya,” kata Kedutaan Palestina.
“Serangan balasan terhadap warga sipil dengan menggunakan persenjataan lengkap merupakan tindakan ilegal di mata hukum kemanusiaan internasional dan harus dihentikan.”
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
