
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan bakal menyerahkan diri pada Kamis (24/8) mendatang untuk menjalani persidangan atas sejumlah dakwaan di Georgia, Amerika Serikat.
JawaPos.com – Donald Trump akan menyerahkan diri. Rencananya, presiden ke-45 Amerika Serikat (AS) itu datang ke pengadilan di Atlanta, Georgia, Kamis (24/8). Trump menghadapi dakwaan kasus campur tangan di Pilpres 2020 lalu.
Kendati menyerahkan diri, Trump tidak akan ditahan. Sebab, dia bakal membayar uang jaminan untuk bisa tetap bebas sembari menunggu proses peradilan. Nominal jaminan ditetapkan sebesar USD 200 ribu atau setara dengan Rp 3,06 miliar.
’’Bisakah Anda memercayai ini? Saya akan ke Atlanta, Georgia, pada Kamis untuk DITAHAN,’’ bunyi unggahan Trump di akun media sosialnya seperti dikutip BBC. Saat Trump menyerahkan diri nanti, area sekitar pengadilan ditutup dan barikade sudah dipasang di luar pengadilan.
Dalam dokumen perjanjian uang jaminan tersebut, Trump dapat tetap bebas menunggu persidangan selama tidak berupaya mengancam atau mengintimidasi para saksi. Selama ini, kandidat presiden dari Partai Republik tersebut membantah 13 tuduhan yang ditujukan kepadanya. Termasuk di antaranya pemerasan dan memberikan pernyataan palsu.
’’Terdakwa tidak boleh melakukan tindakan mengintimidasi siapa pun yang dikenalnya untuk menjadi terdakwa atau saksi dalam kasus ini atau menghalangi administrasi peradilan,’’ bunyi surat perjanjian yang ditandatangani oleh Jaksa Wilayah Fulton County Fani Willis.
Bukan hanya Trump yang didakwa. Dalam perkara itu, ada 18 orang lain yang dijerat. Termasuk beberapa pengacara Trump. Sama seperti Trump, mereka diberi waktu maksimal hingga Jumat (25/8) siang untuk hadir di Penjara Fulton County guna menjalani proses hukum.
Beberapa hari sebelumnya, Sherif Fulton County Patrick Labat menegaskan, semua yang terlibat dalam kasus tersebut akan diperlakukan seperti terdakwa lainnya. Tidak terkecuali Trump. Mereka juga akan diambil sidik jari serta fotonya.
Jaksa Willis telah meminta hakim untuk menjadwalkan sidang dakwaan pada 5 September mendatang. Itu adalah momentum para terdakwa secara resmi dituntut dan mengajukan pengakuan bersalah atau tidak bersalah. Selain itu, jaksa juga mengusulkan agar persidangan dimulai pada Maret tahun depan. Pembacaan dakwaan maupun persidangan dapat disiarkan di televisi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
