Pita Limjaroenrat. (Reuters)
JawaPos.com – Mahkamah Konstitusi Thailand akhirnya memutuskan bahwa Pita Limjaroenrat ditolak alias tidak diizinkan untuk kembali maju menjadi calon perdana Menteri Thailand pada pemilihan mendatang.
Dilansir dari Bangkok Post, Rabu (16/8), alasan pengadilan tak mengabulkan gugatan yang dilayangkan pendukung Pita itu, adalah karena gugatan tersebut tidak murni datang dari Pita sebagai pihak yang merasa dirugikan.
“Permintaan itu datang dari 18 orang yang memilih MFP (Partai Move Forward) pada pemilihan umum 14 Mei, 13 pemilih lainnya dalam pemilihan umum, dan anggota parlemen MFP Penyarat Nanthaphusitanont,” kata pihak pengadilan.
Sementara itu, Pita sendiri semakin kiat berjuang untuk maju dan memperjuangan misinya merebut kursi Perdana Menteri Thailand. Bahkan meski pengadilan telah menolaknya.
“Masalahnya di parlemen, jadi kita akan selesaikan di parlemen," kata Pita, dikutip dari Reuters.
Bersamaan dengan itu, pengadilan dan dewan parlemen Thailand pun sepakat untuk menjadwalkan pemilihan Perdana Menteri Thailand pada pekan depan, tepatnya pada 22 Agustus 2023 mendatang.
"Apakah pemilihan perdana menteri akan selesai pada hari itu tergantung pada sesi," kata Ketua DPR Wan Muhamad Noor Matha.
Di sisi lain, Partai Pheu Thai sebagai pihak yang paling mendominasi di samping MFP, juga semakin yakin bahwa kandidatnya, Srettha Thavisin, akan dapat mengantongi suara yang cukup sebagai perdana menteri selanjutnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pita Limjaroenrat telah dua kali gagal dalam pemilihan putaran parlemen sebelumnya. Hal itu membuat para pendukungnya kecewa. Mereka lantas meminta bantuan kepada Ombudsman Thailand untuk menyampaikan kepada Mahkamah Konstitusi agar memberikan kesempatan lagi untuk Pita.
Tak hanya itu, MFP yang gagal mendulang suara di parlemen juga harus terpaksa rela didepak dari Koalisi Delapan Partai tempatnya bernaung, di mana salah satu sekutunya, Partai Pheu Thai, justru akan maju dan menggeser posisi MFP di pemerintahan.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
