Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Juli 2023 | 17.03 WIB

Salah Satu Negara dengan Hukum Narkoba Paling Keras, Singapura Akan Hukum Mati Seorang Perempuan

Ilustrasi hukuman mati. memuji langkah Malaysia menghapuskan hukuman mati wajib atas berbagai kejahatan serius. - Image

Ilustrasi hukuman mati. memuji langkah Malaysia menghapuskan hukuman mati wajib atas berbagai kejahatan serius.

JawaPos.com–Singapura menjadi salah satu negara dengan undang-undang narkotika paling keras di dunia. Negara itu akan menghukum mati seorang perempuan setelah hampir dua dekade berlalu.

Dilansir dari The Guardian, warga negara Singapura Saridewi Djamani dinyatakan bersalah lantaran memiliki sebanyak 30 gram heroin yang diperjualbelikan.

Sebelumnya pada 2004, Singapura pernah melakukan eksekusi kepada Yen May Woen, perempuan pertama yang mendapat vonis hukuman mati karena kasus narkoba.

Kirsten Han, seorang aktivis HAM di Singapura yang sudah menghabiskan sepuluh tahun menggencarkan kampanye penolakan hukuman mati mengungkapkan, saat banding di pengadilan sudah habis, tinggal menunggu jadwal untuk eksekusi bagi terpidana kasus narkoba.

”Begitu dia kehabisan opsi banding, tinggal menunggu waktu dia akan diberikan pemberitahuan eksekusi,” ungkap Han.

Pemerintah Singapura mempertahankan ancaman hukuman tersebut untuk pencegahan kejahatan penyalahgunaan narkoba.

Hukum anti narkotika di Singapura sebenarnya telah menuai kritik internasional. Terlebih ketika pelaksanaan eksekusi seorang warga negara Malaysia, Nagaenthran K. Dharmalingam pada 2009 silam lantaran menyelundupkan 43 gram heroin ke Singapura. Nagaenthran saat penangkapannya berusia 21 tahun itu mengatakan, dirinya dipaksa membawa paket yang diikatkan di pahanya, serta tidak mengetahui sama sekali apa isinya.

Berdasar catatan, setidaknya sudah 13 orang yang telah digantung di Singapura sejak 2022 setelah jeda selama pandemi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore