Logo JawaPos
Author avatar - Image
04 Oktober 2025, 01.35 WIB

Tanggapan Nyelekit Hotman Paris Atas Vonis Razman 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Hotman Paris Hutapea. - Image

Hotman Paris Hutapea.

JawaPos.com - Pengacara Hotman Paris memberikan tanggapan atas vonis yang telah dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Arif Nasution terkait kasus pencemaran nama baik terkait laporannya.

Hotman Paris mengatakan, Razman kini telah mendapatkan imbalan atas sejumlah perbuatannya yang tidak terpuji dan mencoreng nama baiknya di media sosial.

"Razman sudah menanam pohon dan memetik buahnya. Dia sudah menikmati yaitu divonis 1,5 tahun," kata Hotman Paris saat dikonfirmasi, Jumat (3/10).

Hotman mengatakan vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Razman tergolong ringan apabila dibandingkan dengan kerugian yang dialaminya akibat perbuatan yang telah dia lakukan.

Namun, Hotman Paris menghormati apa pun keputusan majelis hakim yang sudah menjatuhkan putusan terhadap Razman. Menurut dia, perbuatan mantan pengacara Vadel Badjideh sudah mendapatkan hukuman lain di luar kasus pidana.

"BAS-nya dibekukan tidak bisa sidang. Bahkan anda belum tahu, ada lagi satu kasus terkait persidangan ini juga. Mabes Polri sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada bulan Februari," katanya.

Hotman Paris memiliki keyakinan kuat karier Razman sebagai pengacara kini sudah habis. Tidak mungkin dia mendapat klien lagi setelah BAS dibekukan dan Razman dijatuhi hukuman pidana.

"Jadi kalau tanya karier dia sudah hancur. Dia sudah mendapatkan akibat perbuatannya yang mencoba-coba menjelek-jelekkan nama Hotman Paris yang sangat ngetop," katanya. 

Hotman Paris pun meminta Razman untuk pulang kampung saja karena kariernya sebagai advokat di Jakarta sudah berakhir.

"Lebih bagus dia pulang ke kampung,  saya sudah berkali-kali bilang. Pulanglah kau mengembala bebek atau mandi sungai di kampung kamu. Kalau di sini, siapa yang mau lagi jadi klienmu?" katanya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore