Pratama Arhan dan Azizah Salsha ketika masih bersama (Instagram @pratamaarhan8)
JawaPos.com - Kabar mengejutkan darang dari pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha, yang dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai.
Berdasarkan informasi yang beredar, pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan, telah mengajukan talak kepada istrinya, Nurul Azizah Rosiade atau yang akrab dikenal dengan nama Azizah Salsha di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Adapun isu keretakan rumah tangga bek Timnas Indonesia tersebut, diduga telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.
Lantas, apa yang menanti Arhan dan Azizah Salsha di Pengadilan Agama, apa saja yang akan mereka lewati hingga keduanya resmi menyandang status duda dan janda?
Berikut alur persidangan perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama dilansir dari laman Pengadilan Agama Unaaha.
1. Setelah perkara perceraian didaftarkan, Pemohon atau Penggugat dan pihak Termohon atau Tergugat serta Turut Termohon atau Turut Tergugat menunggu Surat Panggilan untuk menghadiri persidangan.
2. Tahapan Persidangan: dilakukan Upaya perdamaian kedua belah pihak. Bila gagal maka akan dilanjutkan ke tahap pembacaan permohonan atau gugatan, Jawaban Termohon atau Tergugat, Replik Pemohon atau Penggugat, Duplik Termohon atau Tergugat.
Setelahnya, tahapan persidangan akan berlanjut ke Pembuktian (Pemohon/Penggugat dan Termohon/Tergugat), Kesimpulan (Pemohon/Penggugat dan Termohon/Tergugat), Musyawarah Majelis, Pembacaan Putusan/Penetapan.
3. Setelah perkara diputus, pihak yang tidak puas atas putusan tersebut dapat mengajukan upaya hukum (verzet, banding, dan peninjauan kembali) selambat-lambatnya 14 hari sejak perkara diputus atau diberitahukan.
4. Setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk perkara permohonan talak, Pengadilan Agama:
Menetapkan hari sidang ikrar talak;
Memanggil Pemohon dan Termohon untuk menghadiri sidang ikrar talak;
Jika dalam tenggang waktu 6 (enam) bulan sejak ditetapkan sidang ikrar talak, suami atau kuasanya tidak melaksanakan ikrar talak di depan sidang, maka gugurlah kekuatan hukum penetapan tersebut dan perceraian tidak dapat diajukan berdasarkan alasan hukum yang sama.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
