Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Juni 2025 | 19.16 WIB

Baim Wong Menang Atas Paula Verhoeven, Pengacara: Mungkin Nanti Dilaporkan ke PBB

Baim Wong. (Imam Husein/Jawa Pos) - Image

Baim Wong. (Imam Husein/Jawa Pos)

JawaPos.com - Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong senang sekaligus bersyukur majelis hakim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta menjatuhkan hak asuh atas kedua anak kepada kliennya, Baim Wong. Putusan ini mengoreksi putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Fahmi Bachmid menyindir pihak Paula Verhoeven yang sempat melaporkan atau mengadukan kliennya ke sejumlah lembaga buntut atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Mungkin nanti dilaporkan juga ke PBB," sindir Fahmi Bachmid saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (25/6).

Menurut pria yang juga pengacara Nikita Mirzani itu, putusan majelis hakim PTA Jakarta diputus berdasarkan fakta-fakta yang berhasil terungkap. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada Pengadilan Tinggi Agama Jakarta yang betul-betul membuat keputusan dengan hati nurani, dengan melihat fakta-fakta persidangan, dengan mempelajari bukti-bukti dari psikiater, dari psikolog, dan sebagainya," papar Fahmi.

Selain itu, putusan majelis hakim PTA Jakarta juga dinilai memprioritaskan kepentingan anak, bukan memperhatikan ego dari ayah atau ibu dari anak. 

"Anak itu lebih nyaman, lebih sehat, kalau mereka ada pada ayah kandungnya. Itulah putusan yang saya dapatkan," ungkap pengacara Baim Wong.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore