Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Mei 2024 | 19.21 WIB

Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar si Pemeran Kang Mus dalam Preman Pensiun di Kasus Narkoba Versi Kuasa Hukum

Ilustrasi film Preman Pensiun. (Istimewa) - Image

Ilustrasi film Preman Pensiun. (Istimewa)

JawaPos.com - Epy Kusnandar, si Pemeran Kang Mus dalam Sinetron Preman Pensiun ditangkap polisi dalam kasus penggunaan narkoba. Meski begitu, Jhon Redo selaku kuasa hukum Kang Mus membantah kliennya termasuk sebagaai pengguna aktif dalam penggunaan narkoba secara berulang-ulang.

Menurut pengakuan Jhon Redo, Epy Kusnandar terakhir menggunakan ganja lebih dari satu bulan lalu atau tepatnya pada bulan puasa 2024 lalu.

"Pak Epy Kusnandar menggunakan jenis ganja terakhir sudah lebih dari satu bulan. Terakhir menggunakan di bulan puasa. Cuma tes urine masih terdeteksi, masih positif," kata Jhon Redo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat tadi malam, Jumat (10/5).

Dia menjelaskan kronologi penangkapan Epy Kusnandar oleh aparat kepolisian dalam versinya. Semula, polisi awalnya tidak ada niatan untuk melakukan penangkapan terhadap Epy Kusnandar. Suami Karina Ranau itu jadi ikut terseret setelah polisi melakukan penangkapan terhadap aktor Yogi Gamblez.

"Jam 5 sore (hari Kamis, 9 Mei), didatangi polisi dari Polres Jakarta Barat ke unit apartemen dia (Pak Yogi). Di kamarnya ditemukan 4 gram ganja. Dari situ kemudian berkembang," jelasnya.

Dari penangkapan itu, diketahui bahwa Yogi ternyata pernah memesan papir yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Yogi menggunakan alamat warung Epy Kusnandar dalam proses pemesanan tersebut.

Setelah selesai melakukan penggeledahan apartemen Yogi, polisi dari Polres Metro Jakarta Barat kemudian mendatangi warung Epy Kusnandar yang lokasinya tidak jauh dari apartemen Yogi di Kalibata City.

"Kebetulan Pak Epy lagi ada di tempat. Kemudian Pak Epy dibawa ke apartemen Pak Yogi dan dilakukan tes urine. Hasilnya samar-samar terdeteksi karena terakhir menggunakan sudah satu bulan lebih," paparnya.

Epy Kusnandar bersama Yogi kemudian diamankan petugas. Mereka dibawa pada Kamis (9/5) malam lalu untuk tujuan dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keduanya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore