Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Desember 2023 | 18.20 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Lee Sun Kyun Ditemukan Meninggal Dunia 

Aktor Parasite Lee Sun Kyun.

JawaPos.com – Kabar duka terkait aktor Lee Sun Kyun meninggal dunia diungkap pihak kepolisian.

Aktor asal Korea Selatan Lee Sun kyun, ditemukan meninggal dunia di dalam mobil di taman Waryong, Seoul.

Dikutip dari Soompi, Rabu (27/12), kantor Polisi Seongbuk Seoul melaporkan bahwa mereka menemukan Lee Sun Kyun tak sadarkan diri di dalam mobil yang diparkir di Taman Waryong Seoul,

Mulanya, polisi pergi ke lokasi tersebut setelah menerima panggilan darurat dari seorang wanita yang mengatakan suaminya meninggalkan rumah setelah menulis surat yang tampaknya merupakan pesan bunuh diri.

Pagi harinya, polisi mengkonfirmasi laporan bahwa pria tersebut adalah  Lee Sun Kyun dengan menyatakan “Identitasnya telah dikonfirmasi”.

Polisi juga dikatakan telah menemukan bukti adanya briket arang yang menyala di dalam mobil Lee Sun Kyun yang selanjutnya menunjukkan kematiannya mungkin karena bunuh diri.

Sebelumnya pada bulan Oktober 2023,  Lee Sun Kyun telah diselidiki polisi atas tuduhan penggunaan obat-obatan terlarang.

Agensi  Lee Sun Kyun HODU&U Entertainment juga telah mengeluarkan pernyataan sebagai tanggapan atas tuduhan terkait narkoba terhadapnya.

Media lokal Gyeonggi Shinmun melaporkan Unit Investigasi Kejahatan Narkotika Badan Kepolisian Metropolitan Incheon secara aktif melakukan penyelidikan internal terhadap aktor L dan tujuh orang lainnya atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkoba.

“Saat menyelidiki aktivitas terkait narkoba terutama di tempat hiburan di Gangnam, kami memperoleh informasi bahwa ada seorang selebriti yang terlibat dalam penggunaan narkoba. Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan internal yang melibatkan delapan orang termasuk L, seorang aktor pria berusia 40-an,” kata pihak polisi.

Setelah itu, Gyeonggi Shinmun lebih lanjut melaporkan aktor L juga telah memasok ratusan juta won ke pemasok narkoba setelah diancam.

“Memang benar bahwa L memberikan sejumlah besar uang kepada pemasok narkoba saat terlibat dalam penggunaan ganja. Kami memperkirakan jumlahnya sekitar 300 juta won,” jelas seorang pejabat dari Badan Kepolisian Metropolitan Incheon menyatakan.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore