Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Agustus 2023 | 06.34 WIB

Bantah Ian Kasela, Ipay Mengaku Tak Pernah Buat Pengalihan Hak Cipta

 

Ipay secara tegas mengatakan dirinya tidak pernah membuat surat pernyataan dengan Ian Kasela terkait pengalihak hak cipta atss lagu Cinderella sampai saat ini.

JawaPos.com - Ian Kasela selaku vokalis Grup Band Radja mengaku telah tejadi kesepakatan mengalihan hak cipta atas lagu Cinderella yang dibuktikan dengan adanya surat pernyataan pada tahun 2010 silam.
 
Konflik antara Ipay dan Ian Kasela ini kini semakin memanas. Ipay secara tegas mengatakan dirinya tidak pernah membuat surat pernyataan dengan Ian Kasela terkait pengalihak hak cipta atss lagu Cinderella sampai saat ini.
 
"Sorry, itu bukan perjanjian. Dia tulis itu surat pernyataan. Secara hukum kalau buat surat pernyataan itu tidak sah," kata Ipay saat ditemui di bilangan Mampang Jakarta Selatan, Senin (21/8).
 
"Tanda tangan di dalam surat pernyataan itu bukan tanda tangan saya. Karena saya tidak punya tanda tangan seperti itu. Saya tidak memiliki garis tanda tangan seperti itu," imbuh Ipay.
 
Menurut Ipay, dirinya menduga ada pihak tertentu yang sengaja mekakukan pemalsuan tanda tangan yang mengatasnamakan dirinya.
 
"Saya menduga itu ada indikasi ke sana (pemalsuan)," katanya.
 
 
Ipay juga menduga, Ian Kasela sejak awal sudah mendaftarkan lagu Cidenrella sebagai karyanya. Sebab, sejak tahun 2003 hingga 2023, Ipay tidak menerima royati atas lagu itu sama sekali padahal sempat booming. 
 
"Waktu dia menyanyikan lagu itu, ada kontrak dengan label kalau penciptanya ada dua orang. Otomatis ada pertanyaan dari pihak label. Siapa pencipta 1? Mana surat pernyataannya?" katanya.
 
 
"Kalau saya tidak mendapatkan royalti, berarti dia menuliskan sudah selesai urusannya dengan saya," imbuhnya.
 
Sebelumnya, Ian Kasela mengaku sudah ada peralihan hak cipta antara Ipay dengan Ian Kasela yang terjadi pada 2010 silam.
 
"Per tahun 2010 ada kesepakatan SPPHC. Apa itu ? Surat Pernyataan Pengalihan Hak Cipta," kata Ian Kasela di bilangan Mampang Jakarta Selatan, Minggu (20/8).
 
Dalam surat pernyataan tersebut, kata Ian Kasela,  dinyatakan bahwa Ipay selaku pencipta lagu Cinderella bertindak sebagai pihak pertama dan dia menjadi pihak kedua.
 
"Diserahkan haknya secara keseluruhan selamanya. Jadi sudah jelas dia menyerahkan haknya kepada gua dan tidak ada batasan. Selamanya," kata Ian Kasela.
 
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore