Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Mei 2023 | 22.24 WIB

Rizky Pahlevi dan Rebecca Klopper Ternyata Sudah Menghapus Video Syur 47 Detik Sebelum Oktober 2022

Rizky Pahlevi dan Rebecca Klopper. (Istimewa) - Image

Rizky Pahlevi dan Rebecca Klopper. (Istimewa)

JawaPos.com - Kuasa hukum Rizky Pahlevi, Sugeng Teguh Santoso menegaskan pihaknya saat ini sedang mendalami siapa pemilik atau admin akun Twitter @dedekgemes @dedekmugem. Pasalnya, akun itulah yang pertama kali menyebarkan video syur Rebecca Klopper, dikutip dari POJOK SATU.

Meski enggan menyebutkan bahwa memang kliennya dan Rebecca Klopper adalah sosok yang ada di video 47 detik itu, namun Sugeng mengatakan baik Rizky dan Rebecca sudah menghapus video itu tahun lalu. Makanya, pihaknya bingung dari mana video itu bisa tersebar.

“Saya sedang mendalami R dan si akun dedegemes ini, memiliki video tersebut didapat dari mana. Karena sebelum Oktober 2022 sudah dihapus data video tersebut oleh Rebecca maupun Rizki,” ujarnya dilansir dari YouTube SCTV, Selasa (30/5).

Sugeng mengatakan pihaknya ingin menguak oleh siapa video itu di-copy. “Tetapi pernah data itu di-copy sebelum dihapus oleh siapa?” sambungnya.

Dia pun memastikan Rizky Pahlevi tidak ada kaitannya dengan penyebaran video dan pemerasan terhadap Rebecca Klopper. Dia mengatakan pelaku inisial R yang pernah dilaporkan Rebecca tahun lalu bukanlah kliennya melainkan orang lain.

“R (pelaku) bukan mantan Rebecca, pokoknya ada satu kesempatan di polisi (R pelaku) mengaku yang memeras Rebecca,” tegasnya.

Sebelumnya, Rebecca Klopper resmi melaporkan pihak yang menyebarkan video syur mirip dirinya ke Mabes Polri. Yang dilaporkan adalah pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekmugem yang disebut sebagai pihak pertama yang menyebarkan ke media sosial.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers-nya, Kamis (25/5/2023), menjelaskan pihaknya telah menerima laporan Rebecca Klopper melalui orang yang diberinya kuasa dengan nomor laporan LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM POLRI.

“Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekmugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan,” Ahmad Ramadhan.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore