
Rizky Pahlevi dan Rebecca Klopper. (Istimewa)
JawaPos.com - Kuasa hukum Rizky Pahlevi, Sugeng Teguh Santoso menegaskan pihaknya saat ini sedang mendalami siapa pemilik atau admin akun Twitter @dedekgemes @dedekmugem. Pasalnya, akun itulah yang pertama kali menyebarkan video syur Rebecca Klopper, dikutip dari POJOK SATU.
Meski enggan menyebutkan bahwa memang kliennya dan Rebecca Klopper adalah sosok yang ada di video 47 detik itu, namun Sugeng mengatakan baik Rizky dan Rebecca sudah menghapus video itu tahun lalu. Makanya, pihaknya bingung dari mana video itu bisa tersebar.
“Saya sedang mendalami R dan si akun dedegemes ini, memiliki video tersebut didapat dari mana. Karena sebelum Oktober 2022 sudah dihapus data video tersebut oleh Rebecca maupun Rizki,” ujarnya dilansir dari YouTube SCTV, Selasa (30/5).
Sugeng mengatakan pihaknya ingin menguak oleh siapa video itu di-copy. “Tetapi pernah data itu di-copy sebelum dihapus oleh siapa?” sambungnya.
Dia pun memastikan Rizky Pahlevi tidak ada kaitannya dengan penyebaran video dan pemerasan terhadap Rebecca Klopper. Dia mengatakan pelaku inisial R yang pernah dilaporkan Rebecca tahun lalu bukanlah kliennya melainkan orang lain.
“R (pelaku) bukan mantan Rebecca, pokoknya ada satu kesempatan di polisi (R pelaku) mengaku yang memeras Rebecca,” tegasnya.
Sebelumnya, Rebecca Klopper resmi melaporkan pihak yang menyebarkan video syur mirip dirinya ke Mabes Polri. Yang dilaporkan adalah pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekmugem yang disebut sebagai pihak pertama yang menyebarkan ke media sosial.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers-nya, Kamis (25/5/2023), menjelaskan pihaknya telah menerima laporan Rebecca Klopper melalui orang yang diberinya kuasa dengan nomor laporan LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM POLRI.
“Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekmugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan,” Ahmad Ramadhan.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
