Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Mei 2023 | 02.46 WIB

Laporkan ART yang Kabur dan Curi Perhiasannya, Roro Fitria Rugi Rp 300 Juta

Roro Fitria - Image

Roro Fitria


JawaPos.com - Roro Fitria membuat laporan polisi terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial RH yang kabur usai mencuri satu set perhiasan miliknya. Laporan itu dibuat di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (25/5).

Roro Fitria menyatakan, kerugian yang dialaminya atas insiden pencurian yang dialaminya cukup besar secara nominal mencapai ratusan juta rupiah.

"Nominalnya sekitar Rp 250-300 juta. Bisa beli satu mobil," ujar Roro Fitria saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Bekerja selama sekitar 7 bulan sebagai ART di rumahnya, Roro Fitria sangat percaya pada ART tersebut. Namun sayangnya kepercayaan itu malah dikhianati dan Roro Fitria harus menelan kenyataan pahit usai satu set perhiasannya dicuri.

Roro Fitria bercerita, ART di rumahnya diketahui kabur pada 13 Mei 2023 lalu. Awalnya dia pamit untuk pulang ke rumah.

"Kaget saya, harusnya kan ada jeda waktu entah 2 minggu, atau satu bulan biar saya cari pengganti. Tapi dia ngotot mau pulang, saya larang dengan halus," tuturnya.

"Terus dia bilang mau istirahat tidur siang karena badannya nggak enak.Saya kasihkan obat. Tapi dia mengelabuhi saya ya karena ternyata sore harinya dia kabur," imbuhnya.

Roro Fitria melaporkan ART-nya dengan Passal 362 KUHP. Dengan pasal ini, ART Roro Fitria terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore