Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Oktober 2022 | 04.38 WIB

Komentar Ustaz Subki Soal Lesti Kejora Kembali ke Pelukan Rizky Billar

Pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa (18/10/2022). ANTARA/Luthfia Miranda Putri - Image

Pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa (18/10/2022). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

JawaPos.com-Proses hukum kasus KDRT laporan Lesti Kejora terhadap aktor Rizky Billar kini telah berakhir dikeluarkannya surat SP3. Lesti juga telah membuat keputusan kembali ke pelukan lelaki yang telah memberinya satu orang anak itu.

Menanggapi hal tersebut, Ustaz Subki Al Bughury meminta publik untuk menghormati apapun keputusan Lesti. Sebab perempuan berhijab itu yang akan menjalani kehidupan terlepas apapun risikonya ke depan.

"Dia memiliki keyakinan Billar akan berubah.Orang-orang bisa kecewa tapi keputusan tetap ada di dia (Lesti). Orang kecewa mungkin karena khawatir, sayang, takut," ujar Ustaz Subki saat ditemui di bilangan Meruya, Jakarta Barat, Sabtu (22/10).

Ustaz Subki memiliki keyakinan pelaku KDRT akan dapat sembuh. Namun proses kesembuhannya dia yakini tidak dapat berjalan instan. Perlu waktu dan usaha yang serius dari yang bersangkutan.  "Yang kayak gini mungkin tidak bisa cepat sembuh seketika," kata ustaz yang berkontribusi menikahkan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Kepada Lesti- Billar, ustaz Subki meminta mereka untuk bersabar menghadapi musibah ini. Dia juga menganjurkan mereka untuk melakukan treatment dengan mendatangi psikolog atau psikiater guna membantu proses pemulihan. "Kita doakan saja semoga semuanya baik-baik," tuturnya.

Diketahui, Rizky Billar telah melakukan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora sebanyak dua kali dalam satu hari pada 28 September 2022. Akibat kejadian tersebut, Lesti mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya. Bahkan tulang leher Lesti disebut bergeser.

Pada 28 September di hari yang sama, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun bergerak cepat menangani kasus tersebut. Dari mulai melakukan pengecekan TKP, melakukan BAP, hingga menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dan mengenakan penahanan.

Setelah itu, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bertemu penyidik untuk tujuan mencabut laporan polisi serta mengupayakan restorative justice, metode penyelesaian perkara di luar pengadilan.

Tidak hanya itu, Rizky Billar dan juga keluarga Lesti Kejora  juga menyampaikan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Rizky Billar. Penyidik pun mengabulkannya sehingga aktor kelahiran Medan itu bisa pulang ke rumah sejak Jumat (14/10) malam lalu.

Beberapa hari kemudian, Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan dikabulkannya restorative justice Rizky Billar dan Lesti Kejora. Penyidik akhirnya memutuskan untuk menyudahi proses hukum yang sempat berjalan dengan dikeluarkan SP3. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore