Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Juli 2022 | 04.26 WIB

Cynthiara Alona Dipenjara, Asetnya Dikabarkan Dijual Orang

Cynthiara Alona - Image

Cynthiara Alona

JawaPos.com - Cynthiara Alona resmi menghirup udara bebas pada 19 Juni 2022 setelah menjalani hukuman 10 bulan penjara karena dianggap menyediakan prostitusi di hotelnya. Hal itu diungkapkan pengacara Sunan Kalijaga di hadapan awak media.

"Dia kirim pesan ke aku melalui media sosial, aku baru bebas tanggal 19 Juni kemarin," kata Sunan Kalijaga di bilangan Jakarta Barat Rabu (6/7).

Sunan mengaku mendapatkan pesan dari Alona pada Senin lalu. Alona bebas dari dalam penjara dan kini kondisinya dalam keadaan sehat.

Kendati demikian, Cynthiara Alona sempat curhat meminta bantuan hukum kepada Sunan karena batinnya sangat tertekan. Pasalnya, ada pihak yang merugikan Alona secara material. Ada orang yang menjual aset properti milik Alona saat dia berada di dalam penjara.

"Ada peristiwa di luar putusan hukum dan dia dirugikan. Aset dia dijual tanpa dia menerima uang," katanya.

Sayangnya Sunan Kalijaga belum mau membeberkan apakah aset yang dijual itu adalah hotel di bilangan Tangerang yang sempat menjadi tempat prostitusi menjebloskannya ke dalam penjara atau aset dalam bentuk lain. Ia juga masih enggan membeberkan siapa yang tega menjual aset Alona sementara ia sedang terpuruk.

Sunan belum mau menjelaskan hal tersebut karena mengaku masih akan mendalaminya lebih lanjut tentang masalah ini.

"Saya tahu cuma belum bisa saya sampaikan. Kita akan pelajari dulu bukti buktinya apa. Kita tidak mau gegabah," jelasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore