
Photo
JawaPos.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 5 bulan penjara terhadap aktor Jeff Smith. Kekasih Aisyah Aqilah itu dinyatakan secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah terkait kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri.
"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 5 bulan," kata majelis hakim membacakan vonis dalam sidang putusan di PN Jakarta Barat Rabu (8/9).
Vonis ini sejatinya lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara dan rehabilitasi terhadap Jeff Smith.
Dalam amar putusannya, hakim juga menyatakan vonis tersebut dikurangi dengan masa tahanan yang telah dijalani Jeff Smith.
"Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata majelis hakim.
Atas vonis tersebut, baik Jeff Smith maupun kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. Hakim memberikan waktu kepada terdakwa ataupun Jaksa beberapa hari ke depan untuk mengambil sikap akan menerima hasil putusan atau mengajukan upaya banding apabila tidak puas.
Ditemui usai persidangan, kuasa hukum Jeff Smith Aldi Surya Kusuma menyatakan bahwa kliennya menerima hasil putusan atau tidak akan mengajukan banding. Kendati terdakwa dan keluarga sangat mengharapkan vonis rehabilitasi.
"Alhamdulillah kita menerima. Dari awal perjuangan kita sudah lihat hasilnya, putusannya 5 bulan penjara dikurangi masa tahanan sepenuhnya," kata Aldi Surya Kusuma.
Diketahui, Jeff Smith diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kamis (15/4) dini hari di kediamannya yang terletak di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasil penggeledahan polisi, ditemukan ganja dengan berat 0,52 gram dalam plastik yang berada di dalam mobilnya.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Deretan 11 Kuliner Pempek Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Kasus Korupsi Sritex, Mantan Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun
Sisa 6 Laga Tersisa, Ini Jadwal Persib, Borneo FC, dan Persija di Super League! Siapa yang Jadi Juara
