
Thalita Latief usai menjalani operasi tumor tiroid beberapa waktu lalu. (Instagram thalita latief)
JawaPos.com - Bahtera rumah tangga Thalita Latief-Dennis Rizky tak bisa diselamatkan. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat secara resmi memutus cerai terhadap pasangan yang sudah 10 tahun menikah.
Putusan cerai dibacakan hakim PA Jakarta Puat secara virtual atau e-court hari ini, Kamis (29/7). Putusan ini akhirnya dibacakan setelah menjalani sekitar 12 kali persidangan.
"Gugatan yang diajukan Thalita Latief sebagai penggugat dan Dennis Rizky sebagai tergugat sudah selesai diputus oleh majelis hakim hari ini," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajang Sudrajat di hadapan awak media, Kamis (29/7).
Majelis hakim dalam amar putusannya mengabulkan perceraian dan masalah hak asuh anak. Dikatakan Jajang Sudrajat, hak asuh anak jatuh ke tangan Thalita Latief. Kendati demikian, hak asuh anak tetap harus dilakukan bersama antara Dennis dan Thalita.
"Kedua belah pihak mempunyai hak yang sama atas anaknya. Jangan sampai salah satu pihak menghalang halangi untuk bertemu anak, itu tidak boleh," tuturnya.
Dia juga menyarankan Thalita Latief dan Dennis bicara baik-baik mengenai teknis pembagian waktu. Bagaimana pun anak tetap berhak mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya sekalipun mereka sudah resmi bercerai.
"Nah, yang perlu dipertimbangkan masalah teknisnya bagaimana. Karena anak bukan makhluk mati," kata Jajang Sudrajat.
Mengenai masalah nafkah atau harta gono-gini, majelis hakim PA Jakarta Pusat tidak mengeluarkan putusan apapun. Sebab hal itu tidak ada di dalam materi gugatan cerai yang diajukan Thalita Latief. "Hanya masalah gugat cerai dan hak asuh anak aja," tandasnya.
Seperti diketahui, Thalita Latief dan Dennis Rizky, basis grup musik Lyla menikah pada 9 Oktober 2011 silam. Selama masa pernikahan mereka dikaruniai seorang anak bernama Rafello Dimitri Rizky.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
