Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Juli 2021 | 05.19 WIB

PPKM Diperpanjang 5 Hari, Didi Riyadi Ucap Syukur

Didi Riyadi pertimbangkan fisik saat memilih pendamping hidup. Tetapi, buatnya akhlak tetap yang utama. - Image

Didi Riyadi pertimbangkan fisik saat memilih pendamping hidup. Tetapi, buatnya akhlak tetap yang utama.

JawaPos.com - Presiden Jokowi akhirnya resmi mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat selama 5 hari ke depan sampai dengan 25 Juli 2021. Perpanjangan ini cukup melegakan bagi Didi Riyadi, aktor yang sempat mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Jokowi.

Didi Riyadi bersyukur karena perpanjangan itu tidak sampai bulan Agustus. Meskipun ia sendiri sempat melayangkan penolakan perpanjangan PPKM Darurat Jawa- Bali lewat surat terbuka.

"Alhamdulillah kita syukuri. Dari gua secara pribadi mengucapkan terima kasih banyak dan mengapresiasi sebagai warga negara yang baik," kata Didi Riyadi kepada JawaPos.com Selasa (20/7).

Baca Juga: Lewat Surat Terbuka, Aktor Didi Riyadi Tolak Perpanjangan PPKM Darurat

Penolakan Didi Riyadi akan perpanjangan PPKM Darurat didasari dengan sejumlah argumentasi didalamnya. Didi Riyadi berharap hal itu bisa menjadi rujukan banyak orang apabila tidak setuju dengan kebijakan pemerintah.

"Jangan hanya bilang tidak setuju tapi gak ada alasannya. Harus ada alasan (yang masuk akal)," tuturnya.

Didi Riyadi sendiri tidak tahu apakah surat terbuka yang ditujukannnya untuk Presiden Jokowi dibaca atau tidak oleh orang nomor satu di Indonesia itu. "Tapi kata tim aku kemungkinan dibaca karena sempat viral jadi sorotan. Dan mungkin ada (benarnya)," ucapnya.

Didi Riyadi juga mengungkapkan, membuat surat terbuka untuk Presiden Jokowi karena berkaitan langsung dengan basic need manusia yaitu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan bekerja dan mencari uang. Menurutnya, banyak orang yang menggantungkan hidup sebagai pekerja harian.

"Kalau sudah urusannya sama perut orang tidak takut. Virus korona belakangan yang penting tidak lapar dulu," kata Didi Riyadi.

Dia juga mengatakan, setelah tanggal 25 Juli mendatang dan kegiatan masyarakat perlahan akan kembali berjalan lagi. Dia mengimbau harus digunakan secara bertanggung jawab dengan menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Karena jika jumlah kasus Covid-19 naik lagi, tidak menutup kemungkinan rem darurat ditarik sehingga PPKM diberlakukan kembali.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore