
Mark Sungkar keluar dari rutan dijemput oleh istri./Abdul Rahman
JawaPos.com - Mark Sungkar yang kini menjadi terdakwa kasus pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, bisa merayakan Lebaran Idul Fitri 2021 bersama istri serta anak-anak dan cucu-cucunya usai permohonan dari tim kuasa hukumnya dikabulkan. Majelis hakim diketahui mengabulkan permohonan peralihan status Mark Sungkar dari tahanan rutan menjadi tahanan kota sejak Rabu (5/5).
Mark Sungkar mengakui sangat menikmati momen kebersamaan dengan keluarganya usai keluar dari rutan. Dia selalu menjadi imam salat di keluarganya dan juga memanfaatkan momen berkumpul dengan orang-orang tercinta.
Diungkapkan Mark Sungkar, yang juga tidak kalah menyenangkan adalah momen saat dirinya bersama Zaskia Sungkar, Shireen Sungkar, dan cucu-cucunya menikmati momen Lebaran Idul Fitri. Dia menganggap momen kebersamaan dengan mereka sangat nikmat menjadi quality time-nya.
Baca Juga: Diliputi Suasana Haru, Shireen dan Zaskia Temui Mark Sungkar
“Penginnya setiap hari sama anak-anaknya Shireen, anaknya Zaskia, penginnya setiap hari. Nanti kalau kasus ini sudah usai, Insya Allah bisa. Nikmat banget sih kalau bisa, apalagi seperti Adam (anak Shireen) yang sudah bisa diajak bicara,” ungkap Mark Sungkar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Selasa (18/5).
Mark sendiri menegaskan bahwa dirinya sangat yakin tidak bersalah atas kasus dugaan korupsi yang kini menjeratnya. Dia sendiri secara mental sangat siap untuk mengikuti setiap persidangan.” Kalau mental sih Alhandulillah enggak ada masalah. Sangat baik, tapi kalau fisik cukup memprihatinkan,” tuturnya.
Di tengah cobaan yang sedang dialaminya, Mark Sungkar bersyukur mendapatkan dukungan dari orang-orang terdekat khususnya dari istri dan anak-anaknya. Mark Sungkar bangga sekali pada Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar yang selalu menguatkannya.
“Masya Allah, saya bersyukur anak-anak saya taat kepada orang tuanya dan berbakti benar-benar. Masya Allah karunia Allah, Alhamdullilah. Dan yang paling penting juga sayang sama istri saya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Mubarak Ali Sungkar alias Mark Sungkar didakwa melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp 694.900.000. Ayah dari Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar itu didakwa melakukan pelaporan fiktif dalam kasus laporan dana pelatnas Asian Games Triathlon.
Mark didakwa membuat pelaporan fiktif mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan laporan hasil audit perhitungan BPKP. Perbuatan Mark diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 694.900.000. Perbuatan ini juga dianggap memperkaya dirinya sebesar Rp 399 juta, dan orang lain yaitu Andi Ameera Sayaka, Wahyu Hidayat, Eva Desiana, Jauhari Johan dan Luciana Wibowo.
Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b dan Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
