Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Desember 2020 | 21.48 WIB

Bikin Video Asusiladi Hotel, Nobu Datang dari Jepang atas Undangan Gisel

VIRAL: Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes. Polisi menyebut video mesum keduanya direkam di sebuah hotel di Medan pada 2017. (FACEBOOK-IMAM HUSEIN/JAWA POS) - Image

VIRAL: Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes. Polisi menyebut video mesum keduanya direkam di sebuah hotel di Medan pada 2017. (FACEBOOK-IMAM HUSEIN/JAWA POS)

JawaPos.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus video syur artis Gisella Anastasia atau Gisel dengan Michael Yukinobu Defretes (MYD). Hasil penyelidikan diketahui jika Gisel yang mengundang Nobu datang ke Medan.

"Memang Gisel sempat undang si MYD, mengajak ke event di Medan. MYD saat itu sedang kerja di Jepang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (31/12).

Yusri menjelaskan, saat itu Gisel ke Medan dalam rangka menghadiri gelaran otomotif. Sedangkan Nobu tengah berada di Jepang dalam rangka pekerjaan.

Baca juga: Polisi: Gisel Akui Sempat Kirim Rekaman Adegan Panas ke MYD

Setelah terjadinya percakapan antara keduanya, Nobu akhirnya menghendaki undangan Gisel untuk datang ke Medan. Hingga akhirnya terjadi tindak asusila antara keduanya di sebuah hotel di Medan.

"Di Medan itu ada event mobil dan ketemu mereka di sana," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Gisella Anastasia dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video porno yang viral di media sosial. Gisel dan MYD disangkakan melanggar UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan acaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka, ini kita persangkakan di Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tentang pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12).

Yusri menuturkan, kedua tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Maksimal hukumannya sampai 12 tahun penjara.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=u8u6wsh5z28

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore