
Steve Emmanuel setibanya di PN Jakarta Barat, Kamis (28/3).
JawaPos.com - Sidang penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor Steve Emmanuel kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (28/3). Sidang kali ini beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Steve yang tiba sekitar pukul 14.00 WIB itu pun menunjukkan sesuatu yang berbeda. Leher sebelah kiri Steve nampak di tempeli koyo cabai. Namun, saat ditanya kesiapannya menjalani sidang, ia mengaku baik-baik saja.
"Ya, iya (siap)," ujar Steve yang memakai kemeja lengan panjang berwarna putih.
Kepalanya yang plontos membuat koyo tersebut terlihat jelas. Saat ditanyai perihal lehernya, aktor berusia 35 tahun itu mengaku salah urat.
"Salah urat, ketarik," jelas Steve soal koyo dilehernya.
Lebih lanjut, Steve membeberkan bahwa salah urat itu terjadi saat ia sedang membersihkan tubuhnya di tahanan.
"Ketarik pas lagi mandi," sambung Steve singkat.
Diketahui, aktor Steve Emmanuel diduga sebagai pengedar narkoba jenis kokain karena memiliki barang haram itu dalam jumlah banyak. Oleh karenanya, terhadap mantan kekasih Andy Soraya ini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009, subsider 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
