
Choi Jonghoon FTISLAND
JawaPos.com - Konferensi pers atas kasus Seungri Bigbang dan Jung Joon Young digelar oleh pihak kepolisian pada Rabu (13/3). Saat konferensi pers berlangsung, polisi mengungkapkan bahwa dari percakapan di grup chat mereka diketahui bahwa Choi Jonghoon pernah tertangkap mengemudi di bawah pengaruh alkohol 3 tahun lalu dan meminta polisi menutupinya.
Melansir Koreaboo, dari pengumuman yang disampaikan oleh Kepala Polisi Nasional Korea, Min Gap Ryong, tiga tahun lalu gitaris FTISLAND itu pernah tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk. Namun alih-alih menghadapi hukuman dan reaksi dari publik, ia dibebaskan dan tidak ada satupun yang mendengarnya.
Alasan hal itu bisa terjadi karena permintaan yang ia kirim kepada polisi melalui seseorang ia kenal dari grup chat fenomenal tersebut. Ia meminta agar publik dan pers tidak mengetahui tentang hal tersebut.
"Jangan biarkan publik dan pers tahu tentang ini," katanya.
Min Gap Ryong mengatakan, setelah adanya pembungkaman kepada publik, sahabat Seungri Bigbang itu berbicara lagi di grup tersebut bahwa ia merasa bangga polisi telah melindunginya dengan baik. Tak lama setelah itu, member lainnya di grup itu berbicara tentang pertolongan yang juga mereka dapatkan dari polisi. Termasuk juga menyebutkan istilah 'kepala polisi' di momen tersebut.
"Jangan khawatir tentang kepala polisi," ujar salah satu member grup yang menyiratkan seperti tak akan ada yang terjadi kepada mereka.
Saat ini, polisi pun sedang melakukan penyelidikan tentang kemungkinan adanya potensi kolusi di antara member grup chat tersebut dengan seseorang di kepolisian. Mereka akan menyelidikinya secara menyeluruh kepada anggota kepolisian, termasuk dengan jabatan dan kekuasaan tertinggi polisi untuk keraguan serta kecurigaan korupsi.
Sebelumnya, agensi Choi Jonghoon, FNC Entertainment membantah keterlibatan artisnya itu dalam skandal yang berawal dari grup chat Seungri Bigbang dan Jung Joon Young. Namun ia mengaku bahwa dirinya telah diinterogasi kepolisian sebagai saksi atas kasus Seungri dan bukan sebagai tersangka.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
