Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Februari 2019 | 13.45 WIB

Dituntut 6,5 Tahun Penjara, Reza Bukan Alami Stres

Reza Bukan dituntut 6,5 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. - Image

Reza Bukan dituntut 6,5 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

JawaPos.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Reza Bukan yang seharusnya dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Rabu (13/2), terpaksa ditunda. Sebab, Reza ternyata sakit.


Reza diduga sakit karena mengalami stres lantaran sebelumnya dituntut 6,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait kasus kepemilikan narkoba.


Merespons tuntutan jaksa, kuasa hukum Reza, Monang Sagala mengaku bingung karena tuntutan tidak sesuai sesuai dengan fakta.


"Kita bingung karena (tuntutan) nggak sesuai sama fakta persidangan. Fakta persidangan kan adalah dia anggota rehab, dia lagi direhab tapi nggak selesai. Itu harusnya direhab balik lagi dong, cuma tuntutannya 6 tahun dan 6 bulan (penjara)," kata Monang saat ditemui di PN Jakbar, Rabu (13/2).


Apalagi, Monang menegaskan bahwa Reza sudah mengaku menyesal. Terbukti, dia sudah mengikuti program rehabilitasi walau tidak menyelesaikannya.


"Iya, masih terdaftar sebagai anggota rehab di GMDM. Dia nyesal lah karena udah ikut program rehab tapi nggak selesai," pungkas Monang.


Diketahui, Reza Bukan dituntut 6,5 tahun penjara lantaran terbukti dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Reza terjerat narkoba setelah ditangkap di kediamannya di Jalan Kedaung Jakarta Barat, pada 30 Juni lalu. Reza diamankan lantaran kedapatan memiliki 3 paket sabu dengan bungkusan kecil, dengan berat yang berbeda. Kemudian, dia mengaku sudah menggunakan sabu sejak 4 tahun lalu.


Kemudian, Reza didakwa dengan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang (UU) No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dia dinyatakan terbukti memiliki tiga bungkus sabu dalam kantong-kantong kecil.


Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore