
Jupiter Fortissimo kembali terjerat kasus narkoba untuk kedua kalinya.
JawaPos.com – Untuk kedua kalinya aktor Jupiter Fortissimo terjerat kasus narkoba. Jupiter ditangkap di kamar indekos di Jalan Tawakal V Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (13/2) sekitar pukul 07.30 WIB.
"Ya, ditangkap sekitar jam 07.30 WIB," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2).
Padahal, Jupiter belum sampai 6 bulan bebas dari kasus narkoba yang menjeratnya pada 2016. Ketika itu, pesinetron ini divonis 2 tahun dan 6 bulan penjara atas kepemilikan sabu-sabu seberat 0,5 gram.
Dalam pengakuannya, Jupiter memang sempat mengaku menjadi pecandu narkoba pada 2013. Namun, dia mengatakan sudah berhenti walau akhirnya ketangkap dalam kasus narkoba pada 2016.
Selama ditahanan, Jupiter juga sempat membuat heboh dengan foto-fotonya yang beredar tampak memperihatinkan. Dia tampak lebih kurus dan kulit penuh dengan sejumlah luka tak terurus.
Tak hanya masalah narkoba, Jupiter juga pernah menghebohkan karena pengakuannya yang adalah seorang gay.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
