Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 April 2018 | 02.25 WIB

Faisal Harris Pilih Kerja Daripada Dampingi Jennifer Dunn Sidang

Jennifer Dunn menghadiri sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/4). - Image

Jennifer Dunn menghadiri sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/4).

JawaPos.com - Jennifer Dunn kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (26/4) sore. Namun, sama seperti tiga sidang sebelumnya, hingga sidang berakhir Faisal Harris yang merupakan suami siri Jennifer Dunn tidak terlihat hadir memberikan dukungan.


Padahal, sebelumnya, kuasa hukum terdakwa, Pieter Eell berjanji bahwa suami siri kliennya akan datang memberi dukungan. Walaupun, dia tidak memastikan waktu pastinya.


"Oiya tadi rencananya mau ke sini. Pas sidang saya dihubungi tapi tadi ada rapat dadakan. Ini ada chat-nya," kata Pieter Ell saat ditemui di PN Jaksel, Kamis (26/4).


Sidang kali ini merupakan yang keempat bagi Jennifer Dunn. Masih mengagendakan pemeriksaan saksi, artis fenomenal ini membantah keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).


"Jadi tadi dari keterangan saksi itu ada beberapa hal yang jadi keberatan atau dibantah oleh terdakwa. Pertama bahwa terdakwa tidak berinisiatif menghubungi lewat chat Whatsapp ke FS seperti yang dikatakan saksi. Kemudian, yang dipesan itu cuma setengah. Tadi ada perbedaan keterangan, yang dipesan cuma 0,5 gram dan yang dikasih cuma 0,25 gram ke terdakwa. Sisanya itu dititipkan oleh FS lewat Tya kepada terdakwa, tapi terdakwa tidak menerima barang bukti itu karena keburu ditangkap," papar Pieter Ell menjelaskan bantahan kliennya.


Untuk diketahui, Jennifer Dunn tersangkut penyalahgunaan narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017. Penangkapan Jennifer merupakan pengembangan dari keberhasilan polisi meringkus FS, seorang pengedar narkoba jenis sabu.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore