
Seungri
JawaPos.com - Percakapan baru ditemukan dari grup chat yang dihuni Seungri, Jung Joon Young, mantan CEO Yu, Choi Jonghoon, dan 4 orang lainnya. Dalam percakapan baru itu, diketahui Seungri meremehkan hukum yang ada di Korea.
Melansir Koreaboo, percakapan tersebut berasal dari grup chat itu yang dilakukan Seungri, Jung Joon Young, dan Choi Jonghoon. Mereka membicarakan tentang bar usaha mereka, Mildang Pocha. Percakapan itu, diawali oleh anggota grup bernama Park yang menyebutkan bahwa tidak akan menjadi masalah apabila bar tersebut didaftarkan untuk kategori bisnis yang berbeda.
Park: Sederhananya, XXX juga melakukan bisnis seperti itu. Itu ilegal tetapi sulit untuk mengontrolnya dengan hukum sehingga semua orang mendukungnya.
Seungri: Jadi, itu berarti kita tidak akan memiliki banyak masalah. Berikan saja mereka uang jika kita ketahuan.
Setelah mendengar pendapat Park. Seungri pun memintanya untuk tetap melanjutkan itu dan mendaftarkan bisnis di bawah kategori yang berbeda untuk menghindari pajak tambahan.
Seungri: Silakan. Bicaralah dengan 000 tentang itu.
Park: Oke
Seungri: F***ing hukum Korea, ini sebabnya aku menyukainya.
Park: Ini menyenangkan sekali hukumnya begitu kabur. Karena hukumnya sangat kabur, bahkan jika mereka ketahuan maka pemilik bisnis bisa segera melakukan gugatan.
Seungri: Kita bisa mengatakan bahwa mereka bergerak, bukan menari.
Komentar Seungri itu, kemungkinan besar mengacu pada peraturan yang diberlakukan di daerah Mapo-gu, Seoul, tentang memperbolehkan pelanggan menari di kursi mereka untuk kategori restoran umum. Pasalnya, bisnis yang terdaftar dengan kategori tersebut dibebaskan dari pajak tambahan hingga 13 persen. Tambahan pajak tersebut harus dibayar oleh bisnis yang menyediakan hiburan untuk dewasa dengan menyediakan panggung khusus untuk menari.
Tidak hanya itu, Seungri juga menyatakan bahwa seorang pengusaha Jepang yang berinvestasi di Yuri Holdings membayar tagihan alkoholnya secara tunai saat peluncuran bar dilakukan. Termasuk juga percakapan yang menimbulkan kecurigaan karena mereka terlihat berencana menghindari pajak dalam bisnis yang mereka garap.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
