Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 Agustus 2017 | 02.14 WIB

Ternyata Ini Alasan Polisi Kasus Ello Lama Diekspos

Marcello Tahitoe alias Ello - Image

Marcello Tahitoe alias Ello

JawaPos.com - Marcello Tahitoe alias Ello terseret kasus narkoba jenis ganja. Penyanyi itu rupanya telah ditetapkan sebagai tersangka sedari tanggal 7 Agustus, namun baru diumumkan kemarin (10/8).


Sehingga ada keterlambatan selama tiga hari. Hal ini berbeda dengan kasus Tora Sudiro, yang paginya tertangkap, malamnya langsung diumumkan.


Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan menerangkan, pihaknya tak bermaksud menahan kasus itu. "Kasus narkoba yang pasti punya jaringan. Kalau pengguna berarti harus dikembangan ke penjual. Begitu juga kalau sudah dapat penjual mungkin ada di atasnya," ucap dia di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).


Menurut dia, penyidik ketika itu masih ingin melakukan pengembangan sehingga mendapatkan pelaku yang mengedarkan. "Kami diberi waktu untuk lidik 6 hari. Bukan tidak mau ekspose, kalau perkara Tora Sudiro karena rekan-rekan sudah banyak tahu akhirnya kami jelaskan," tambah dia.


Pengeksposan semacam ini, lanjut dia, memang menyulitkan pengembangan kasus narkoba. Karena bandar atau pelaku lainnya akan kabur bila berita telah tersebar.


"Sebenrnya ingin dirilis kalau sudah dapat semua, tapi ternyata sudah banyak bertanya, ya nanti kami lakukan penyelidikan lagi," tukas dia.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore