Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2017 | 17.10 WIB

Diego Michiels Jadi Tersangka Penganiayaan WN Inggris

Diego Michiels - Image

Diego Michiels

JawaPos.com - Penyidik Polsek Mampang menaikan status hukum pesepak bola naturalisasi Indonesia, Diego Michiels dari saksi menjadi tersangka. Diego tersandung kasus dugaan penganiayaan.


Diego ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Diduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap WN Inggris berinisial DJS, di sebuah Bar dan Kafe Eastern Promise Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.


"Sudah ditetapkan tersangka, namun tidak ditahan karena kooperatif, bersangkutan masih bermain sepak bola di liga 1 Indonesia," kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Moch. Safi'i.


Kanit Reskrim Polsek Mampang, Iptu Fajrul mengatakan, penyidik telah menetapkan Diego Michiels sebagai tersangka dalam kasus itu. Sehingga pemeriksaan ini merupakan pemeriksa terhadap tersangka.


Diego menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam di Mapolsek Mampang. "Selama 1,5 jam pemeriksaan, status tersangka," tegasnya dilansir Indopos (Jawa Pos Group).


Atas perbuatannya tersebut, pemain naturalisasi ini disangkakan dengan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun penjara. "Pasal 351 KUHP," ujarnya.


Sebelumnya, Diego dilaporkan atas dugaan penganiayaan dengan pelapor bernama DJS Warga Negara Inggris. Kejadian tersebut terjadi pada Mei 2017 lalu di salah satu restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore