
Dax J
JawaPos.com - Disc jockey (DJ) asal Inggris, bernama Dax J akhirnya divonis satu tahun penjara. Hal tersebut menyusul aksi kontroversialnya yang memadukan suara azan dengan musik electro dance music (EDM).
Seperti dilansir laman BBC, Jumat (7/4), pengadilan Tunisia resmi menjatuhkan hukuman penjara selama setahun untuk Dax J. Dia divonis bersalah karena melanggar unsur moralitas publik dan kepatutan publik. Namun sayang, Dax J telanjur meninggalkan Tunisia sehingga dirinya lolos dari hukuman.
Sebelumnya, Dax J telah mengeluarkan permohonan maaf kepada masyarakat umum, terutama umat muslim atas ulahnya. Sedangkan klub malam lokasi pertunjukan Dax J itu telah ditutup.
"Kami tidak akan membiarkan serangan terhadap perasaan keagamaan dan hal-hal yang disucikan dalam agama," kata Gubernur Nabeul, Mounaouar Ouertani.
Kepada kantor berita AFP, juru bicara pengadilan mengungkapkan bahwa pemilik klub malam dan penyelenggara acara luput dari hukuman. Tapi pihak jaksa memastikan naik banding agar Dax J diperiksa.
Seperti diketahui, aksi kontroversial Dax J mendadak heboh usai rekaman video yang berisi penampilannya di salah satu klub malam viral di media sosial. Dalam rekaman itu tanpak pengunjung klub berjoget dengan iringan musik yang mengandung beberapa bagian dari suara azan.Akibat aksinya itu, Dax J sempat menerima ancaman pembunuhan. (ded/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
