
Lidya Kandou
JawaPos.com – Usia boleh semakin bertambah namun kecantikan tak boleh pudar. Mungkin itu menjadi prinsip yang dipegang artis senior Lidya Kandou.
Ya, pada usia yang kini menginjak 52 tahun, Lidya tetap rutin melakukan perawatan khususnya wajah. Selain kewajiban perempuan sebagaimana mestinya, perawatan itu juga menjadi tuntutan karena ia masih sering muncul di layar kaca.
Ibunda dari aktris Naysila Mirdad ini mengaku hanya memilih perawatan wajah yang minim risiko namun hasilnya maksimal. Paling tidak kerutan yang ada di wajah dapat dihilangkan.
"Soalnya umur sudah lumayan, jadi harus perawatan," ujarnya di Jakarta.
Salah satu metode yang ia jalani untuk menjaga kecantikan adalah perawatan ultrasound. Perawatan ini dinilainya ringkas karena tidak memerlukan operasi.
“Setelah (perawatan) ini bisa langsung beraktivitas. Rasanya seperti panas-panas gelombang gitu," jelasnya.
Perawatan ultrasound ditujukan untuk mengencangkan kulit terutama di bagian wajah. Melalui metode yang dilakukan kulit dipicu untuk memproduksi kolagen lebih banyak sehingga terlihat tetap kencang. (ash/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
