
Momen perceraian Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa tahun 2014.
JawaPos.com - Aktris Tessa Kaunang resmi melaporkan Sandy Tumiwa ke Polda Metro Jaya, Sabtu (3/2). Laporan tersebut menyusul, tindakan mantan suaminya itu yang menggerebek rumahnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Sabtu (27/1).
Menurutnya, kejadian itu membuat namanya tercoreng. "Saya merasa terganggu. Sampai sekarang saya merasa belum ada pembersihan nama saya, karena kenyataannya beda sekali dengan dituduhkan,” kata Tessa Kaunang.
Hal senada juga disampaikan kuasa hukum Tessa Kaunang, Sunan Kalijaga. Dia menyebut bahwa kliennya resmi melaporkan perihal pencemaran nama baik.
"Laporan kami tentang pencemaran nama baik atau fitnah melalui sosial media. Yang kami laporkan karena Sandy berbuat statement dan membangun opini publik yang tidak sesuai fakta," jelasnya.
"Dia menyatakan ada laki-laki di kediaman Tessa Kaunang dan dapat laporan dari masyarakat karena faktanya hal tersebut tidak terjadi. Warga tidak pernah buat laporan keresahan tersebut. Di situ kami merasa dicemarkan nama baiknya,” sambung Sunan Kalijaga.
Karena kasus ini, Sandy Tumiwa terancam pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 27 ayat (3) JO pasal 45 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
