Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Februari 2018 | 17.13 WIB

Tak Terima Digerebek, Ini Alasan Tessa Kaunang Polisikan Sandy Tumiwa

Momen perceraian Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa tahun 2014. - Image

Momen perceraian Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa tahun 2014.

JawaPos.com - Aktris Tessa Kaunang resmi melaporkan Sandy Tumiwa ke Polda Metro Jaya, Sabtu (3/2). Laporan tersebut menyusul, tindakan mantan suaminya itu yang menggerebek rumahnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Sabtu (27/1).


Menurutnya, kejadian itu membuat namanya tercoreng. "Saya merasa terganggu. Sampai sekarang saya merasa belum ada pembersihan nama saya, karena kenyataannya beda sekali dengan dituduhkan,” kata Tessa Kaunang.


Hal senada juga disampaikan kuasa hukum Tessa Kaunang, Sunan Kalijaga. Dia menyebut bahwa kliennya resmi melaporkan perihal pencemaran nama baik.


"Laporan kami tentang pencemaran nama baik atau fitnah melalui sosial media. Yang kami laporkan karena Sandy berbuat statement dan membangun opini publik yang tidak sesuai fakta," jelasnya. 


"Dia menyatakan ada laki-laki di kediaman Tessa Kaunang dan dapat laporan dari masyarakat karena faktanya hal tersebut tidak terjadi. Warga tidak pernah buat laporan keresahan tersebut. Di situ kami merasa dicemarkan nama baiknya,” sambung Sunan Kalijaga.


Karena kasus ini, Sandy Tumiwa terancam pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 27 ayat (3) JO pasal 45 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE. 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore