Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Januari 2025 | 23.45 WIB

David Bayu Tak Mau Bertemu dengan AP,  Penyebar Video Asusila Audrey Davis

David Bayu. (Instagram: davidbayudj) - Image

David Bayu. (Instagram: davidbayudj)

 
JawaPos.com - David Bayu ikut datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendampingi sang putri, Audrey Davis, yang menjadi saksi korban kasus penyebaran video syur dirinya oleh terdakwa berinisial AP yang merupakan mantan kekasihnya.
 
Mantan vokalis band Naif itu mengaku tidak mau bertemu dengan AP. Oleh sebab itu, dia pun memutuskan tidak masuk ke dalam ruang persidangan dan hanya menemani Audrey Davis sampai di luar ruang sidang.
 
"Saya tidak mau menemui, biar dia yang menghadapi. Saya di luar sidang mendukung dan mendoakan saja, memberi semangat untuk dia menghadapi sidangnya," kata David Bayu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/1).
 
Dia pun memberikan dukungan penuh untuk sang putri melewati permasalahan kasus video syur. Yang terpenting bagi David Bayu, dirinya memberikan dukungan dan semangat agar Audrey Davis bisa lebih tegar dan semangat.
 
David Bayu berharap ke depannya Audrey Davis bisa menjadi orang yang lebih baik baik dan lebih berhati-hati dalam melakukan suatu tindakan.
 
"Dia lebih banyak aktivitas fisik untuk menenangkan mental. Dia melakukan kegiatan yang positif saja. Belajar untuk lebih baik jadi manusia," tutur David Bayu 
 
Sementara itu, Audrey Davis menyatakan bahwa sang mantan tidak minta maaf sama sekali padanya selama berjalannya persidangan.  "Tidak ada permintaan maaf," ujarnya.
 
Oleh sebab itu, dia pun berharap kasus ini bisa berjalan sesuai dengan proses hukum yang semestinya. Audrey Davis ingin pelaku dijatuhi hukuman sesuai dengan kadar kesalahan yang telah dia perbuat.
 
"Intinya dari keterangan yang disampaikan, kami sepakat dengan keluarga agar pelaku yang melakukan tindak pidana Undang-Undang ITE, menyebarkan video,  dihukum sesuai dengan hukum dan Undang-Undang yang berlaku," kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum Audrey Davis.
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore