
Aktor Senior Tio Pakusadewo
JawaPos.com - Setelah terbelit kasus penggunaan narkoba jenis sabu, aktor senior Tio Pakusadewo memasuki babak baru. Pasalnya, sebelum duduk di kursi pesakitan, Tio akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Aktor Tio Pakusadewo akan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (3/4) siang ini. "Benar nanti Tio akan dilimpahkan ke Kejati DKI," ujarnya singkat Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (3/4).
Dalam pelimpahan ini, lanjut Suwondo, merupakan berkas yang menyusul dalam perkara yang telah dilakukan sebelumnya. "Siang ini Tio akan dijemput dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Kemudian baru dibawa ke Kejati DKI," pungkas Suwondo.
Sebelumnya diberitakan Tio Pakusadewo ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di rumahnya Kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia diamankan lantaran kedapatan terjerat kasus narkoba jenis sabu.
Tio juga beralasan bahwa pemakaian sabu tersebut, adalah untuk mengurangi rasa sakit yang dia rasakan kakinya karena cedera.
Akibat kasus tersebut Tio Pakusadewo akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI no. 35/2009 tentang Narkotika.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
