
Britney Spears. (People)
JawaPos.com - Penyanyi Britney Spears mengaku sudah mengubah namanya menjadi River Red. Ikon pop berusia 41 tahun itu membuat pengumuman lewat unggahan di Instagram pribadinya.
Britney mengunggah video dirinya mengenakan rok mini merah cerah dihiasi dengan motif Coca-Cola. Dia juga telah mengubah namanya di bio Instagram-nya menjadi River Red.
“Saya mengubah nama saya menjadi River Red! Sudah saatnya saya menatap api dan langsung melompat tanpa rasa takut sama sekali," katanya seperti dilansir dari 1 News, Senin (23/1).
Britney mengaku dalam beberapa waktu terakhir ia mengalami gangguan psikologis manik. Itu terjadi setelah suaminya Sam Asghari pergi meninggalkannya.
Britney Spears baru-baru ini dibebaskan dari konservatori selama 13 tahun. Ia dilaporkan didiagnosis menderita gangguan bipolar. Dia ditahan di fasilitas kesehatan mental di luar keinginannya dan dipaksa untuk minum obat.
Kesehatan mental dan perjuangan keluarga Britney juga memengaruhi hubungannya dengan putranya, Sean, 17, dan Jayden, 16. Anak-anaknya tinggal bersama ayah mereka Kevin Federline, 44.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
