
Ferry Irawan, suami Venna Melinda saat di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (9/1). Timsus Polda Jawa Timur/Antara
JawaPos.com - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda kini berujung serius di ranah hukum. Dia resmi menyandang status baru sebagai tersangka, sebagaimana diumumkan oleh Polda Jawa Timur, Kamis (12/1).
Johan dari manajemen yang menaungi Ferry Irawan enggan memberikan komentar apa pun dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Dia mengaku berusaha menghubungi Ferry namun tidak kunjung berhasil.
"Saya hubungi Ferry tapi tidak bisa. Saya belum bisa komentar," ujar Johan kepada JawaPos.com Kamis (12/1).
Upaya untuk menghubungi Ferry Irawan bukan kali ini saja. Beberapa hari belakangan manajemennya mengaku berusaha menghubunginya, namun sayangnya belum ada respons sama sekali.
Johan mengatakan, sejauh ini tidak ada pekerjaan dibatalkan akibat kasus KDRT yang menjerat Ferry Irawan. Itu karena beberapa waktu belakangan dia sengaja mengosongkan jadwal supaya bisa fokus pada liburan bersama keluarga.
"Untuk job ke depannya saya belum bisa komen," ujar Johan.
Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT atas laporan Venna Melinda. Penetapan status tersebut diumumkan Kabid Humas Polda Jawa Timur pada hari ini Kamis (12/1).
Ferry Irawan dijerat dengan Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dengan pasal tersebut, Ferry Irawan memungkinkan dikenakan penahanan.
"Ada unsur kekerasan fisik dan psikis (dialami Venna Melinda). Saat ini masih sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polda Jawa Timur.
Kasus KDRT diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri pada 8 Januari 2023 lalu. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan kini ditangani oleh Polda Jawa Timur.
Penyidik langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap pelapor sekaligus terlapor. Selain itu, penyidik juga memeriksa saksi-saksi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
