Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Februari 2024 | 21.43 WIB

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Pacar Tamara Tyasmara Terancam 20 Tahun Penjara

Kekasih Tamara Tyasmara ditangkap atas dugaan kasus kelalaian yang menyebabkan Dante meninggal dunia. (Nina Rialita.)

JawaPos.com - Kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara yang masih berusia 6 tahun, Andante Khalif Pramudityo atau Dante, telah masuk ke ranah penyidikan dan polisi kini resmi menetapkan satu orang tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam.

Tersangkanya adalah pacar Tamara Tyasmara berinisial YA. Dia pun dilakukan penangkapan tadi pagi di rumahnya di daerah Pondok Kelapa Jakarta Timur. Usai dilakukan penangkapan, YA langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menyatakan, tersangka YA dikenakan pasal berlapis. YA dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 359 KUHP.

Dari sejumlah pasal yang disangkakan kepada YA, pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHP yang paling berat ancaman hukumannya. YA terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara  .

"Pasal 76C kekerasan terhadap anak ancaman maksimal 3 tahun 6 bulan, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan maksimal 15 tahun, pasal pembunuhan berencana ancaman pidana maksimal 20 tahun," jelas Kombes Pol Ade Ary di hadapan awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2).


Saat disinggung soal motif tersangka melakukan kekerasan bahkan tega melakukan pembunuhan terhadap Dante, Kombes Pol Ade Ary mengaku masih akan mendalaminya saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Agenda pemeriksaan terhadap YA dijadwalkan siang ini.

"Motif sedang didalami. Setelah pemeriksaan kesehatan tadi, itu akan dilakukan pendalaman, dilakukan pemeriksaan BAP," jelasnya.

Diketahui, Raden Andante Khalif Pramudtyio atau Dante, anak dari artis Tamara Tyasmara, tenggelam di kolam renang di daerah Pondok Kelapa Jakarta Timur pada Sabtu, 27 Januari 2024 lalu.

Dante sempat dilarikan ke RS Islam Pondok Kopi Jakarta Timur. Sayangnya nyawanya tidak tertolong. Dia meninggal dunia pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB.

 
 
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore