Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Februari 2024 | 21.37 WIB

Ayu Ting Ting Dikabarkan Segera Menikah, KUA Belum Terima Berkas

Ayu Ting Ting Beberkan Rahasia Pertahankan Bisnis di Tengah Pandemi. (Instagram @ayutingting92 )

JawaPos.com - Penyanyi dangdut Ayu Ting sudah melakukan prosesi pertunangan dengan seorang pria pilihan hatinya yang dikabarkan anggota TNI. Pelantun Geboy Mujair itu pun kabarnya akan segera melangsungkan pernikahan.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, H. Muhammad selaku Kepala KUA Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, mengaku belum menerima berkas pernikahan Ayu Ting Ting.

"Untuk pernikahan saudari Ayu TIng Ting kami belum menerima datanya," kata mantan Kepada KUA Beji saat dikonfirmasi, Kamis (8/2).

Dia pun menyebut proses pemberkasan pernikahan harus dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan/desa hingga dimasukkan ke KUA setempat. Dia menambahkan, seandainya Ayu Ting Ting tidak menikah di daerah Depok, tetap harus melalui KUA di Depok untuk minta pengantar nikah.

Menurutnya, permberkasan secara aturan sudah harus masuk 10 hari kerja sebelum hari pernikahan digelar. Namun apabila kurang dari 10 hari, maka harus mendapatkan izin dispensasi dari kecamatan.

Baca Juga: Belum Menikah, Ibunda Benarkan Ayu Ting Ting Sudah Bertunangan

"Persyaratannya biasa ya. Misalnya pengantar dari RT/RW. Setelah itu buat persyaratan pernikahan dari kelurahan setempat. Setelah lengkap semua datanya didaftarkan ke KUA. Kalau sudah masuk berarti betul akan menikah," katanya.

Kabar bahwa Ayu Ting Ting akan menikah sebelumnya disampaikan oleh ibunda Ayu Ting Ting, Umi Kalsum. Selain membenarkan ihwal pertunangan, dia juga memohon doa untuk kelancaran terkait pernikahan sang putri dengan lelaki pilihan hatinya.

"Doakan yang terbaik sampai waktunya ijab kabul dilancarkan. Amin," kata Umi Kalsum.

 
 
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore