
Photo
JawaPos.com-Kantor Urusan Agama (KUA) Cilandak, Jakarta Selatan, sudah menerbitkan buku nikah pasangan pedangdut Cita Citata-Didi Mahardika. Buku nikah diterbitkan karena semua persyaratan pernikahan sudah dinyatakan lengkap.
"Buku nikah sudah selesai, sudah jadi. Karena kalau orang menikah, sesaat setelah akad nikah harus diserahkan buku nikahnya. Jadi harus diselesaikan sebelum pelaksanaan," kata Bunyamin, Kepala KUA Cilandak saat ditemui di kantornya, Kamis (15/9).
Buku nikah diterbitkan KUA mengingat tanggal pelaksanaan akad nikah dan waktunya sudah ada yaitu pada hari ini, 15 September 2022 sekitar pukul 10.00 WIB di rumah mempelai pria di bilangan Cilandak Barat Jakarta Selatan.
Sayangnya pada hari H pernikahan, Cita Citata- Didi Mahardika baru memberi tahu ke pihak KUA kalau pernikahan mereka tidak jadi digelar hari ini. Dengan alasan, pelantun lagu Goyang Dumang itu masih berada di Bandung ada urusan yang tidak dapat ditinggalkan. "Barusan ada 4 orang datang ke sini menyampaikan pernikahan dari bapak Mahardika dan Cita Rahayu dintunda," jelasnya.
Pernikahan batal dilaksanakan hari ini sementara buku nikah sudah terbit, akankah tanggal pernikahan nantinya akan direvisi? Ditanya hal itu, Bunyamin mengatakan kemungkinan tidak akan dilakukan revisi.
"Nggak apa karena kan kita kekeluargaan ya. Karena kalau kita ubah semua, susah peraturannya. Karena kan berjenjang ya dari mulai KUA, kanwil, sampai pusat, panjang. Sehingga dengan keleluargaan tetap dengan tanggal hari ini," katanya.
Bunyamin menyatakan, pihaknya belum tahu pasti kapan pernikahan Cita Citata- Didi Mahardika bakal digelar setelah batal dilaksanakan hari ini. Sebab hari ini, ia pihaknya baru diberi tahu ihwal penundaan pernikahan. (*)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
