
Artis Gisella Anastasia atau Gisel memberi keterangan pers usai diperiksa di Gedung Direstkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, beberapa waktu lalu. Hafidz Mubarak A./Antara
JawaPos.com - Roberto Sitohang, pengacara PP, kurang nyaman dengan narasi yang dimunculkan dalam pemberitaan media terkait pernyataannya soal Gisella Anastasia dan Michael Yukinonu De Fretes melakukan hubungan seksual alias making love (ML) lebih dari satu kali.
Roberto Sihotang mengklarifikasi hal tersebut lantaran ada pemberitaan media yang membuat narasi bias seolah dirinya tidak profesional mencampurkan urusan pribadi dengan pekerjaan sebagai advokat.
"Saya dibilang geram terhadap putusan. Tidak ada saya geram, semua putusan majelis hakim harus kita hormati. Kalau kita berkeberatan tinggal mengajukan banding namun ini kembali lagi ke klien saya," jelas Roberto secara virtual Kamis (15/7).
Dia juga meluruskan pemberitaan soal dirinya membongkar kasus asusila Gisel- Nobu dengan membuat pernyataan memberatkan mereka melakukan hubungan intim lebih dari satu kali. Roberto menegaskan hal itu mengacu pada fakta yang terungkap di persidangan.
"Terus ada pemberitaan pengacara membongkar hubungan intim, ternyata tidak sekali lebih dari satu kali. Saya tidak membongkar. Kata membongkar itu seolah rahasia yang ditutupi kemudian saya membongkar. Itu kan fakta di persidangan," tuturnya.
Pengacara PP juga kurang nyaman dengan narasi pemberitaan media yang menyebut dirinya kesal sehingga mengungkapkan Gisel-Nobu berhubungan intim lebih dari sekali.
"Lalu dibilang kesal, saya tidak kesal lho. Perkara ini tidak ada saya kaitkan dengan pribadi saya. Disaat memberikan kesaksian (Gisel) ditanya. Yang nanya bukan saya. Berapa kali berhubungan dengan Nobu? Disampaikan lebih dari satu kali. Ada sekitar 5 kali lah katanya seperti itu," tuturnya.
Mendengar hal tersebut, Roberto lantas menanyakan ke Gisel apakah perekaman video asusila Gisel-Nobu sempat dilakukan oleh kliennya. Gisel pun menjawab tidak ada. "Dan Gisel pun menjawab klien saya tidak bersalah, mereka (tersangka,red) tidak ada hubungannya dengan perkara ini," ujarnya.
Roberto Sitohang meminta media tidak mengambil pernyataannya secara sepotong sepotong. Pernyataannya itu ada konteks yang mendasari. "Jadi jangan ambil sepotong dibongkar, kesal, geram, seolah ini pribadi saya. Secara profesional saya menjalankan pekerjaan sebagai advokat," tandasnya.
Pernyataan Roberto Sihotang bahwa Gisel dan Nobu melakukan hubungan intim lebih dari sati kali setelah kliennya PP, penyebar konten asusila mereka divonis 9 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Pernyataannya itu dengan maksud melihat kualitas kesalahan yang dilakukan kliennya yang hanya menyebarkan foto dan bukan video.
Di sisi lain, dia menuturkan, setidaknya ada empat penyebar video namun belum diproses secara hukum dan diseret ke meja hijau. Roberto dalam kesempatan itu juga mengungkapkan pernyataan saksi ahli Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
Saksi ahli tersebut mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi No. 48 Tahun 2010, seharusnya yang dimintai pertanggung-jawaban atas beredarnya video Gisel-Nobu bukan lah kliennya. Melainkan si pembuat video.
Dalam putusan MK tersebut, membuat video asusila memang tidak dilarang untuk kepentingan pribadi namun tidak boleh disebar ke orang lain. Jika video itu tersebar, maka yang bertanggung jawab si pembuat video konsekuensi dari dibolehkannya membuat video asusila untuk pribadi. (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
