Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 November 2023 | 22.15 WIB

Artis Catherine Wilson Batal Cerai dengan Politisi Idham Mase, Ternyata Ini Alasannya

Catherine Wilson dan Idham Masse./ Instagram: catherinewilson - Image

Catherine Wilson dan Idham Masse./ Instagram: catherinewilson

JawaPos.com – Artis Catherine Wilson dinyatakan batal cerai dengan pengusaha sekaligus politisi Golkar, Idham Mase.

Kabar Catherine Wilson batal cerai dengan suaminya, Idham Mase, dikonfirmasi langsung oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (13/11).

“Iya, jadi Pengadilan sudah menggugurkan permohonan talak cerai dari pemohon Idham Mase terhadap termohon, Catherina,” terang Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah dikutip dari Fajar.co.id.

Menurut Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, gugatan cerai yang dilayangkan Idham Mase gugur lantaran kedua bela pihak, baik Catherine Wilson dan Idham Mase, tidak pernah hadir bersamaan dalam sidang.

Idham Mase sendiri tidak pernah hadir dalam dua kali persidangan yang telah dijadwalkan, sehingga dengan otomatis permohonan talak yang ia layangkan gugur.

Sebelumnya, sidang cerai perdana Catherine Wilson dan Idham Mase dijadwalkan pada 23 Oktober yang lalu, namun jadwal ditunda hingga 6 November karena pemohon tidak hadir.

Pada 6 November, Idham Mase kembali tidak hadir dalam persidangan, sehingga pengadilan memutuskan untuk menggugurkan gugatan cerai tersebut.

“Karena pemohon tidak pernah hadir dalam dua kali persidangan. Sehingga pada 6 November 2023, pengadilan langsung memutuskan perkara permohonan talak pemohon digugurkan,” terang Taslimah.

Pihak pengadilan sendiri sudah mengirimkan hasil putusan tersebut kepada Idham Mase.

Dengan itu, Idham Mase diberi kesempatan dalam waktu 14 hari untuk melayangkan kembali gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan dengan syarat alasan yang berbeda dengan sebelumnya.

“Bisa saja tapi dengan berkas gugatan dan alasan yang berbeda,” pungkas Taslimah.

Diketahui, Idham Mase melayangkan gugatan cerai atas Catherine Wilson ke PA Jakarta Selatan pad 9 Oktober yang lalu, dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS.

Dengan gugurnya gugatan cerai yang dilayangkan Idham Mase, maka secara administrasi kenegaraan pasangan Catherine Wilson- Idham Mase masih sah sebagai suami istri hingga sekarang.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore