Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 28 Oktober 2023 | 20.15 WIB

Rezky Aditya Belum Tunaikan Kewajiban, Pihak Wenny Ariani: Mau Eksekusi

Wenny Ariani menempuh sejumlah langkah dengan pendekatan kekeluargaan demi memperjuangkan pengakuan Kekey sebagai anak biologis dari aktor Rezky Aditya.

JawaPos.com - Aktor Rezky Aditya ditetapkan sebagai ayah biologis atas Naira Kaemita Tarekat alias Kekey, anak Wenny Ariani, berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung. Putusan tersebut kini sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

Namun sayangnya Rezky Aditya belum juga melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ayah sekalipun putusan MA sudah berkekuatan hukum tetap.

"Belum ada sampai sekarang meskipun sudah inkracht," kata pengacara Wenny Ariani, Ferry Aswan kepada JawaPos.com, Sabtu (28/10).

Pihak Wenny Ariani menegaskan akan menempuh upaya hukum untuk memastikan Rezky Aditya menjalankan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang ayah. Ferry Aswan pun menyinggung bakal berkoordinasi untuk dilakukan eksekusi atas aset Rezky Aditya.

"Mau eksekusi. Ini sedang dalam pembahasan tim saya," tuturnya.

Selain itu, pihak Wenny Ariani juga minta agar kasus penelantaran anak yang sempat dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa tahun silam untuk dibuka kembali setelah sempat di-SP3.

"Saya lagi minta dibuka SP3-nya di Polres," tutur Ferry Aswan.

Baca Juga: Samsung Galaxy S24 Akan Banyak Peningkatan AI, Dibantu ChatGPT dan Google Bard

Sebelumnya, Wenny Ariani sempat melaporkan aktor Rezky Aditya terkait kasus penelantaran anak ke Polres Metro Jakarta Selatan, 18 Agustus 2021. Laporan dibuat setelah Rezky dianggap lalai dalam menunaikan kewajibannya terhadap anak kandungnya sendiri.

Perjalanan kasus dugaan penelantaran anak laporan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya kemudian dikeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) setelah Wenny Ariani kalah di Pengadilan Negeri Tangerang terkait kasus sengketa pengakuan anak.

 
Namun di tingkat banding bahkan kasasi di Mahkamah Agung, Wenny Ariani menang. Putusan hakim menyatakan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari Kekey.
 
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore