
Mantan istri personel band The Titans, Rinada ditangkap aparat Polrestabes Bandung karena kasus narkoba. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara
JawaPos.com - Penyanyi Raden Roro Septiana atau Rinada menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga, manajemen, penggemar, hingga masyarakat luas. Hal ini lantaran dia diciduk Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/2), akibat mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Melalui video berdurasi 4 menit 6 detik yang dikirimkan kepada wartawan Selasa (23/2), Rinada mengaku baru pertama kali menggunakan obat-obatan terlarang dan langsung ditangkap. "Ini pertama kalinya saya mencoba pakai narkoba dan pastinya ini menjadi yang terakhir kali pakai narkoba," kata Rinada.
Mantan istri Andika The Titans itu mengatakan, sehari usai tertangkap, keluarganya mengajukan permohonan rehabilitasi ketergantungan narkoba. Permohonan itu kini telah diterima sehingga Rinada bisa menjalani rehabilitasi guna memutus ketergantungannya pada obat-obatan terlarang.
"Sehari setelah diamankan, keluarga saya dan saya sendiri meminta kepada bapak kasat untuk saya menjalankan rehabilitasi. Alhamdulillah permohonan saya dan keluarga saya disetujui untuk menjalankan rehab dan diserahkan ke BNN,"ungkap Rinada.
Dia juga mengungkapkan mengambil banyak pelajaran berharga atas kasus yang dialaminya. Rinada optimis kasus yang dialaminya ini akan membuatnya menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya.
"Terima kasih support para penggemar dan masyarakat yang selalu memberikan dukungan untuk saya terus berkarya. Terima kasih selalu memberikan perhatian.Insya Allah ini tidak akan terulang lagi," katanya.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati narkoba karena bisa membahayan diri sendiri ketika sudah kecanduan."Narkoba no, sehat yes," tandasnya.
Seperti diketahui, Rinada diamankan Satrenarkoba Polrestabes Bandung karena melakuka penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat di daerah Bandung. Dari tangannya tidak ditemukan barang bukti namun hasil tes turine menunjukkan positif menggunakan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu.
"Dari hasil tes urine tersangka RS positif mengandung metamphetamine atau sabu,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Akibat perbuatannya tersebut, Rinada disangkakan dengan Pasal 127 ayat 1 Huruf A UURI tahun 2009.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
