Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Oktober 2023 | 03.39 WIB

Sebulan Menikah, Hana Hanifah Ceraikan Suaminya Randy

Jumpa pers perceraian Hana Hanifah dengan Randy. (Abdul Rahman/ JawaPos.com) - Image

Jumpa pers perceraian Hana Hanifah dengan Randy. (Abdul Rahman/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Pernikahan yang diniatkan sekali seumur hidup oleh Hana Hanifah dengan suaminya bernama Randy nyatanya tidak sesuai harapan. Baru 1 bulan 4 hari dari usia pernikahan, sudah dihantam masalah yang membuat mereka harus menyerah.

Buntut atas permasalahan rumah tangga, Hana Hanifah mengambil keputusan untuk menceraikan suaminya ke pengadilan agama yang terletak di wilayah Bogor Jawa Barat.

Acong Latif selaku kuasa hukum Hana Hanifah sempat menyarankan kliennya untuk memperbaiki rumah tangga terlebih dahulu. Dari sisi Hana sempat berusaha mencari jalan pernyelesaian terbaik. Akan tetapi Randy dinilai tidak punya niatan untuk memperbaiki rumah tangga.

"Saya nasehati cukup baik. Dia bersedia nyamperin untuk ketemu, bahkan dengan orang tua Randy sempat ketemu. Namun itikad baik dari suaminya tidak ada," kata Acong Latif di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

Baca Juga: Ganjar Menguat di Banten, Efek Mesin Politik Partai yang Terkonsolidasi Baik

Alih-alih memperbaiki hubungan, Randy disebut Acong Latif justru menjelek-jelekkan Hana Hanifah di media sosial.Dia menyayangkan sikap Randy yang terkesan tidak dewasa dalam menyikapi permasalahan.

"Jangan bicara siapa yang salah dan benar, harusnya diperbaiki, harusnya kan seperti itu. Karena tak bisa diperbaiki, makanya diajukan perceraian di pengadilan agama," tutur Acong Latif.

Baca Juga: Febri Diansyah Bingung Syahrul Yasin Limpo Malah Dijemput Paksa Penyidik KPK

Menurutnya, gugatan perceraian Hana Hanifah terhadap suaminya kini sedang dipersiapkan dan akan didaftarkan ke pengadilan."Sedang diproses," ujarnya.

Permasalahan rumah tangga Hana Hanifah dan Randy diduga akibat adanya perselingkuhan dari pihak suami.

Hana hanifah dan Randy melangsungkan pernikahan pada 8 September 2023. Mereka menikah secara agama dan negara yang dibuktikan adanya buku nikah.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore