Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Maret 2020 | 20.48 WIB

Seungri Mulai Wajib Militer, Penempatan di Perbatasan Korsel-Korut

BERSALAH: Seungri dijatuhi vonis pengadilan militer Korea Selatan, Kamis (12/8). (Jung Yeon-Je/AFP) - Image

BERSALAH: Seungri dijatuhi vonis pengadilan militer Korea Selatan, Kamis (12/8). (Jung Yeon-Je/AFP)

JawaPos.com – Akhir pekan lalu, tagar #TakeCareSeungri menjadi viral di media sosial. Tagar itu dibuat fans untuk Seungri, mantan personel BIGBANG. Dia menjalani wajib militer (wamil) mulai hari ini (9/3).

Mengutip Yonhap News, musisi kelahiran 12 Desember 1990 tersebut ditempatkan di Cheorwon, Provinsi Gangwon. Daerah di timur laut Seoul itu adalah salah satu zona demiliterisasi (DMZ) alias perbatasan antara Korea Selatan dan Korea Utara.

Pihak berwenang, mulai perwakilan militer hingga Kementerian Pertahanan, enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail wamil mantan member idol group yang tersandung kasus prostitusi itu. ’’Kami tak bisa mengonfirmasi informasi itu.” Demikian pernyataan resmi mereka via Soompi.

Seungri diwajibkan melaksanakan tugas negara setelah menjalani sidang terakhir kasusnya pada akhir Januari. Dalam sidang terakhir itu, Seungri didakwa atas tuduhan memfasilitasi layanan prostitusi, judi, dan pelanggaran hukum lainnya. Beberapa hari berselang, pihak administrasi militer merilis surat peringatan wamil untuk musisi asal Gwangju tersebut. Maklum, jadwal wamil Seungri molor dari rencana awal 29 Maret 2019 gara-gara kasus itu.

Pihak militer memastikan proses pengadilan Seungri tetap berlangsung. ’’Proses persidangan akan dilimpahkan ke pengadilan militer sesuai hukum terkait. Kami memastikan putusan yang dikeluarkan konsisten, adil, dan sesuai dengan pertimbangan yang dibuat pengadilan sipil terkait kasus tersebut,” papar pihak administrasi.

Sebagian VIP, sebutan fans BIGBANG, yang masih mendukung Seungri berharap masa wamil idolanya berlangsung lancar. Mereka yakin Seungri mampu melakukan refleksi dan jadi lebih baik setelah 18 bulan menjalani wamil.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore