
Sidang perdana kasus narkoba Steve Emmanuel
JawaPos.com - Dalam sidang penyalahgunaan narkoba yang dilakukan artis Steve Emmanuel terkuak fakta baru. Ternyata, Steve membeli narkoba jenis kokain dari Belanda seharga 1.000 euro.
Dalam persidangan terungkap bahwa Steve Emmanuel memiliki kokain seberat 92,4 gram. Saat menjalani pemeriksaan polisi, dia mengaku mendapatkan barang tersebut dari Belanda.
"Menurut keterangan, terdakwa memberi narkotika jenis satu bukan tanaman (kokain) di luar negeri seberat 100. Namun, saat penangkapan, barang bukti yang tersisa sekitar 92,04 gram," ungkap Jaksa Penuntut Umum Rinaldy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, seperti dikutip JPNN.com (Jawa Pos Group), Jumat (22/3).
Rinaldy mengatakan, Steve Emmanuel membeli kokain seberat 100 gram seharga 1.000 euro. Bila dirupiahkan jumlahnya setara dengan Rp 160 juta.
“Terdakwa membeli narkotika tersebut lewat rekanannya seharga Rp 160 juta dan dibawa ke Indonesia," ucapnya.
Aktor Steve Emmanuel didakwa dengan dua pasal sekaligus terkait kasus narkoba. Mantan kekasih Andi Soraya ini diduga sebagai pengedar narkoba jenis kokain karena memiliki barang haram itu dalam jumlah banyak.
Terdakwa diganjar dengan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009, subsider 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
