Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Maret 2019 | 16.32 WIB

Augie Fantinus Ucap Terima Kasih pada Sahabat atas Dukungan dan Doa

Augie Fantinus terlihat mendapatkan dukungan dari Tika Panggabean. - Image

Augie Fantinus terlihat mendapatkan dukungan dari Tika Panggabean.

JawaPos.com - Pekan depan, presenter Augie Fantinus menghirup udara bebas setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 5 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik yang didakwakan padanya.


Sangat bersyukur karena akan segera bebas, Augie mengucapkan terima kasih kepada keluarga, semua teman dan sahabat yang membantu dan mendoakannya.


"Aduh ini terima kasih banget, doa dari keluarga, dari istri, dari anak. Terus doa dari keluarga di Bandung, dari kak Aldo, kak Geri yang selalu dateng ke sini, dari kuasa hukum yang selalu menemani gue, tahu gimana sedihnya dan keselnya gue di dalem," kata Augie saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Selasa (5/3).


Dalam sidang pembacaan tuntutan sekaligus vonis, memang telihat beberapa rekan sesama artis yang turut datang untuk memberikan dukungan. Sebut saja, Tika Panggabean dan Udjo dari Poject Pop, serta komedian Sogi Indra Dhuaja.


Bahkan, usai divonis 5 bulan, Augie langsung mendapat pelukan dari para sahabatnya yang hadir dalam sidang. Augie pun telihat tak kuasa menitikan air mata.


Diketahui, majelis hakim menyatakan Augie Fantinus terbukti melakukan pencemaran nama baik melalui video unggahannya di Instagram dan menjatuhkan vonis 5 bulan penjara.


Dengan vonis tersebut, Augie akan bebas pada 13 Maret 2019. Namun, masih harus mengurus proses administrasi terlebih dahulu.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore