
Sidang gugatan perceraian Samuel Rizal dan Stevianne Agnecya digelar Kamis (12/11).
JawaPos.com- Gugatan perceraian yang dilayangkan Stevianne Agnecya kepada Samuel Rizal sampai di meja Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 30 Oktober 2015 lalu. Kamis (12/11) kemarin, gugatan perceraian ini mulai disidangkan.
Jadwal sidang yang sedianya dibuka pada pukul 10.00 dimundurkan hingga beberapa jam karena kuasa hukum yang ditunjuk Stevianne, Rahim Andestha, lupa membawa surat kuasa. Padahal, surat kuasa tersebut wajib ditunjukkan kepada hakim sebagai salah satu syarat digelarnya persidangan.
''Tadi sudah sidang, tapi surat kuasanya nggak ada. Jadi, terpaksa sidang diskorsing sampai surat kuasanya dibawa,'' terang Kepala Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna saat ditemui di kantornya.
Baru sekitar pukul 16.00, sidang kembali dilanjutkan setelah kuasa hukum Stevianne berlari-lari kecil menuju ruang sidang sambil membawa surat kuasa dari kliennya yang diminta majelis hakim. Pintu ruang sidang kemudian ditutup rapat-rapat karena sidang perceraian pasutri yang menikah selama tiga tahun tersebut merupakan sidang yang tertutup bagi publik.
Sidang itu berlangsung sebentar, hanya sekitar 15 menit. Setelah keluar dari ruang sidang, Rahim menyatakan bahwa sidang akhirnya ditunda hingga dua pekan. ''Hari ini agendanya pemanggilan para pihak penggugat dan tergugat. Karena pihak tergugatnya tidak hadir, sidang terpaksa ditunda,'' kata Rahim.
Mengenai ketidakhadiran Stevianne dalam persidangan perceraian kemarin, Rahim memilih menjawab seadanya. ''Dia ada kesibukan di luar. Tapi, nanti saat sidang mediasi, kami upayakan dia untuk hadir,'' jawabnya.
Namun, dia mengungkapkan, keduanya telah mengupayakan mediasi sendiri untuk mencari jalan keluar di luar persoalan rumah tangga mereka yang diketahui tidak lagi harmonis beberapa bulan lalu itu.
Rahim menyatakan, pasangan yang menikah pada 12 Februari 2012 itu masih bersama-sama mengurus buah hati mereka, Drucilia Kalea Arifin, yang berusia 3 tahun. ''Komunikasinya baik ya. Keluarga keduanya juga baik. Tapi, memang sudah tidak cocok,'' tutur Rahim. (dod/c23/ayi/JPG)

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Deretan 11 Kuliner Pempek Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Kasus Korupsi Sritex, Mantan Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun
Sisa 6 Laga Tersisa, Ini Jadwal Persib, Borneo FC, dan Persija di Super League! Siapa yang Jadi Juara
