
Marcello Tahitoe alias Ello
JawaPos.com - Marcello Tahitoe alias Ello terseret kasus narkoba jenis ganja. Penyanyi itu rupanya telah ditetapkan sebagai tersangka sedari tanggal 7 Agustus, namun baru diumumkan kemarin (10/8).
Sehingga ada keterlambatan selama tiga hari. Hal ini berbeda dengan kasus Tora Sudiro, yang paginya tertangkap, malamnya langsung diumumkan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan menerangkan, pihaknya tak bermaksud menahan kasus itu. "Kasus narkoba yang pasti punya jaringan. Kalau pengguna berarti harus dikembangan ke penjual. Begitu juga kalau sudah dapat penjual mungkin ada di atasnya," ucap dia di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).
Menurut dia, penyidik ketika itu masih ingin melakukan pengembangan sehingga mendapatkan pelaku yang mengedarkan. "Kami diberi waktu untuk lidik 6 hari. Bukan tidak mau ekspose, kalau perkara Tora Sudiro karena rekan-rekan sudah banyak tahu akhirnya kami jelaskan," tambah dia.
Pengeksposan semacam ini, lanjut dia, memang menyulitkan pengembangan kasus narkoba. Karena bandar atau pelaku lainnya akan kabur bila berita telah tersebar.
"Sebenrnya ingin dirilis kalau sudah dapat semua, tapi ternyata sudah banyak bertanya, ya nanti kami lakukan penyelidikan lagi," tukas dia.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
